Kilasriau.com - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret yang beraksi di jalan umum depan Rumah Makan Danau Toba, Orchid Park, Batam Centre, Kota Batam, pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB lalu, berhasil diringkus polisi, Senin (26/9/2022).
Pelaku diringkus Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Abdul Rahman. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban, NS ke pihak kepolisian pada Sabtu (24/9/2022).
Setelah mendapati laporan itu, Opsnal Jantanras langsung melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekira pukul 17.00 WIB, Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa para pelaku berada di sekitaran Sengkuang, Batu Ampar, sekira pukul 17.35 Wib," ujar Kasat.