Selamatkan Masyarakat dari Jeratan Narkotika, SPI Riau Nilai Kapolda Iqbal Layak Diberikan Penghargaan Oleh Negara

PEKANBARU - Keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 203 Kg shabu dan 404.491 butir ekstasi mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Riau.

Belum genap setahun Irjen Pol M Iqbal, SIK.,MH memimpin polda Riau namun sudah lebih 500 Kg shabu yang diamankan.
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan patut diberikan penghargaan oleh Negara," begitu disampaikan oleh Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPW Riau Rocky Ramadani, pada Rabu (21/09/2022). 

"Bayangkan saja bila 500 kg shabu itu beredar ditengah  masyarakat, tentu Riau berpotensi akan kehilangan harapan untuk generasi mudanya. Karena rata rata yang mengkosumsi barang haram tersebut adalah anak muda," ujar Rocky.
 
Tambahnya masyarakat Riau tentu harus bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolda Iqbal yang telah menyelamatkan masyarakat Riau dari jeratan barang haram tersebut. 

Dikatakan Rocky, pengungkapan ini bukan hal yang mudah dilakukan. Menurutnya hal ini perlu kerja keras dan keseriusan untuk mewujudkannya.

"Alhamdulillah berkat kerjasama Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Intelkam dan Polres Dumai berhasil menggulung komplotan pengedar narkotika terbesar sepanjang sejarah polda Riau," ungkap Rocky.

"Saya yakin komplotan barang haram ini akan terus mencari cara untuk menyebarkan diseluruh wilayah Riau. Kita mesti terus waspada dan mari bantu polri dalam memberantas narkotika di Bumi lancang Kuning," demikian kata Rocky yang juga Direktur Eksekutif Pijar Melayu ini menyampaikan.(*)






Tulis Komentar