Seorang Ibu Kandung Tega Aniaya Anaknya Yang Masih Balita

ilustrasi.

 

Kilaseiau.com - Seorang balita yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya di Lampung Utara (Lampura) diitipkan ke Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Muttaqin Kotabumi. Bayi malang berusia 1,5 tahun itu kondisinya sehat.

“Balita dititipkan ke yayasan. Alhamdulillah kondisinya dalam keadaan baik. Untuk ibunya sendiri  akan bertemu dengan psikolog pada Selasa mendatang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPPA) Lampura Maya Natalia Manan, Minggu (11/9/2022).

Dia mengatakan, ibu korban direncanakan berkonsultasi pada psikolog pada Jumat (9/9/2022). Namun, tertunda karena ada halangan. 

Nantinya bila dirasa kurang saat pemeriksaan akan dilanjutkan dengan asesmen oleh psikolog klinis di Bandarlampung. Saat ini pihaknya bersama dinas sosial tengah berupaya untuk membuat surat permohonan ke Polres Lampung Utara agar ibu korban tidak diproses secara hukum.

“Kita sudah bolak balik dari PPPA dan Dinas Sosial, sudah dibuatkan surat permohonan ke polres, supaya ibunya tidak diproses secara hukum karena masih ada balita yang harus diasuh bersama kakaknya. Mudah-mudahan permohonan kita ini bisa diterima,” kata dia.

Maya melanjutkan, pihaknya sudah mengantar anak tersebut dari Polres Lampura ke Rumah Sakit Daerah(RSD) Ryacudu Kotabumi untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan korban tidak perlu dirawat dan kondisinya stabil.

Nantinya pihak PPPA akan memberikan pendampingan kejiwaan kepada ibu dan anak.

“Kita berharap anak dan ibunya kondisi kejiwaannya dalam keadaan sehat,” tutur Maya.

Penganiayaan balita ini membuat gempar Lampura karena terekam dalam video yang viral di media sosial. Terlihat dalam video itu pelaku menendang, menginjak, dan menampar wajah anaknya.






Tulis Komentar