Seorang Ibu Kandung Tega Aniaya Anaknya Yang Masih Balita

Seorang Ibu Kandung Tega Aniaya Anaknya Yang Masih Balita
ilustrasi.

 

Kilaseiau.com - Seorang balita yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya di Lampung Utara (Lampura) diitipkan ke Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Muttaqin Kotabumi. Bayi malang berusia 1,5 tahun itu kondisinya sehat.

“Balita dititipkan ke yayasan. Alhamdulillah kondisinya dalam keadaan baik. Untuk ibunya sendiri  akan bertemu dengan psikolog pada Selasa mendatang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPPA) Lampura Maya Natalia Manan, Minggu (11/9/2022).

Dia mengatakan, ibu korban direncanakan berkonsultasi pada psikolog pada Jumat (9/9/2022). Namun, tertunda karena ada halangan. 

Nantinya bila dirasa kurang saat pemeriksaan akan dilanjutkan dengan asesmen oleh psikolog klinis di Bandarlampung. Saat ini pihaknya bersama dinas sosial tengah berupaya untuk membuat surat permohonan ke Polres Lampung Utara agar ibu korban tidak diproses secara hukum.