Guna Meningkatkan Pelayanan Kemasyarakat, PA Tembilahan Lakukan MoU Dengan Pemda Kabupaten Inhil Serta Launching Aplikasi e-Sapat

KILASRIAU.com - Dalam rangka mempermudah kepengurusan di Pengadilan Agama Tembilahan meluncurkan inovasi dan Peresmian Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu kemudian Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Inhil Tentang Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir sekaligus Launching Inovasi Aplikasi e-Sapat (Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi) di Kantor PA Tembilahan, Kamis (8/9/22).

Dengan seiring perubahan zaman yang sangat cepat menuntut untuk terus bergerak cepat dalam menghadapi dan menyesuaikan diri terhadap perkembangan baru di zaman era globalisasi ini dapat dilihat dengan semakain maju dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Perkembangan di segala aspek, tak terkecuali dilingkungan Peradilan, dimana saat ini lembaga peradilan dituntut untuk selalu berinovasi dalam bidang pelayanan baik itu berupa aplikasi maupun non aplikasi.

Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru DR. H. Harun. S, SH, MH dan Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Wachid Baihaqi, S.H.I.,M.H  secara resmi me- launching inovasi aplikasi e- Sapat (Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi) dan meresmikan PTSP PA.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Wachid Baihaqi, S.H.I.,M.H menyampaikan kehadiran aplikasi e-Sapat merupakan terobosan baru dimana masyarakat bisa dengan mudah mengakses dimana saja, dan kapan saja sesuai jam pelayanan Pengadilan Agama Tembilahan.

"Pengadilan Agama Tembilahan telah berupaya untuk melahirkan inovasi pelayanan berbasis IT yaitu aplikasi e-Sapat sehingga dengan adanya layanan itu dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja sepanjang ada akses internet sehingga dengan itu semoga masyarakat Inhil disaat membutuhkan pelayanan tidak perlu jauh-jauh datang ke PA untuk sekedar menanyakan informasi prosedur perkara dan lain sebagainya," kata Wachid Baihaqi.

Dikesempatan itu juga, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru DR. H. Harun. S, SH, MH menuturkan sangat mengapresiasi langkah dan terobosan yang dilakukan Pengadilan Agama Tembilahan yang terus berinovasi guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

"Dengan inovasi ini kami berharap masyarakat khususnya kabupaten Inhil yang membutuhkan pelayanan PA tidak perlu lagi datang cukup melakukan di rumah atau dimana saja. Tetapi dengan catatan harus memiliki jaringan internet," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Inhil mengucapkan ucapan selamat datang kepada Ketua PA Pekanbaru serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PA Tembilahan yang telah melahirkan inovasi pelayanan terintegrasi e-Sapat yang berbasis android dan mudah diakses serta memuat menu pelayananan yang ada di PA Tembilahan.

"Semoga dengan kerjasama dan hadirnya inovasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terkhusus di Inhil untuk mendapatkan legalitas di mata hukum juga informasi dan palayanan secara cepat, mudah dan biaya ringan serta mudah diakses oleh siapa saja," harap Bupati Inhil.

Lebih lanjut Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan melalui Gerakan Satu Hati dan stake holder terkait yang fokus dalam penuntasan masalah stunting dan pengentasan kemiskinan akan terus berkomitmen dan bekerja sama dengan PA Tembilahan didalam memberikan pelayanan dan kepastian di mata hukum terutama kepada 50.800 masyarakat yang perkawinannya belum tercatat.

"Dengan perkembangan zaman yang semakin canggih ini diharapkan seluruh intansi yang ada di Inhil dapat terus meluncurkan inovasi dalam membangun Inhil agar semakin maju dan berkembang. Untuk itulah sangat perlu kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat supaya apa yang kita harapkan bisa terealisasi," imbuhnya.

Pelaksanaan ini juga disejalankan dengan penyerahan sertifikat tanah dari BPN Kabupaten Inhil kepada PA Tembilahan dengan disaksikan unsur Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil serta undangan lainnya.**






Tulis Komentar