Guna Meningkatkan Pelayanan Kemasyarakat, PA Tembilahan Lakukan MoU Dengan Pemda Kabupaten Inhil Serta Launching Aplikasi e-Sapat

Guna Meningkatkan Pelayanan Kemasyarakat, PA Tembilahan Lakukan MoU Dengan Pemda Kabupaten Inhil Serta Launching Aplikasi e-Sapat

KILASRIAU.com - Dalam rangka mempermudah kepengurusan di Pengadilan Agama Tembilahan meluncurkan inovasi dan Peresmian Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu kemudian Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Inhil Tentang Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir sekaligus Launching Inovasi Aplikasi e-Sapat (Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi) di Kantor PA Tembilahan, Kamis (8/9/22).

Dengan seiring perubahan zaman yang sangat cepat menuntut untuk terus bergerak cepat dalam menghadapi dan menyesuaikan diri terhadap perkembangan baru di zaman era globalisasi ini dapat dilihat dengan semakain maju dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Perkembangan di segala aspek, tak terkecuali dilingkungan Peradilan, dimana saat ini lembaga peradilan dituntut untuk selalu berinovasi dalam bidang pelayanan baik itu berupa aplikasi maupun non aplikasi.

Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru DR. H. Harun. S, SH, MH dan Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Wachid Baihaqi, S.H.I.,M.H  secara resmi me- launching inovasi aplikasi e- Sapat (Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi) dan meresmikan PTSP PA.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Wachid Baihaqi, S.H.I.,M.H menyampaikan kehadiran aplikasi e-Sapat merupakan terobosan baru dimana masyarakat bisa dengan mudah mengakses dimana saja, dan kapan saja sesuai jam pelayanan Pengadilan Agama Tembilahan.