Di Pimpin Mendagri RI, Bupati Inhil Ikuti Rakornas Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD Secara Virtual
KILASRIAU.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM. Wardan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMD secara virtual, Kamis (8/9/22).
Rakornas yang di selenggarakan Kemendagri Republik Indonesia dipimpin Mentri Dalam Negeri dengan diikuti seluruh Pemerintah Daerah se Indonesia yang bertujuan menyampaikan sekaligus membahas Pencegahan Korupsi Di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan.
Selama ini pembinaan BUMD kurang mendapat perhatian. Ini tentu membutuhkan pengawasan yang lebih baik. Pelaksanaan ini perlu ada kolaborasi antara Kementrian Dalam Negeri, Kementerian BUMN dan BPKP serta masyarakat sipil untuk mencapai output yang sudah di tetapkan.
- Hadapi Mudik Lebaran 2024, Danlanud RSA Natuna Cek Kesiapan Bandara Raden Sadjad
- Pj Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus Cabang dan Ranting DMI Kecamatan Reteh Masa Khidmat 2024-2029
- Pj Sekda Inhil Pimpin Rapat Percepatan Penyelesaian Kegiatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Daerah
- Pimpin Apel Khusus, Danlanud RSA Natuna Berikan Bingkisan dan THR untuk Lebaran
- Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau
"Kementerian Dalam Negeri selaku koordinator dan pembina pengawasan pemerintah daerah termasuk terselenggaranya tata kelola BUMD mempunyai fungsi perumusan, penetapan dan perencanaan sistem pengelolaan yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar menghasilkan kemanfaatan ekonomi berkesinambungan," ucapnya.
Selanjutnya di sampaikan Mentri Dalam Negeri yang di bacakan Komisaris Jenderal Polisi. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si. Pendirian BUMD meliputi perencanaan umum meliputi barang dan jasa, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah yang memperoleh laba atau keuntungan.
Rapat yang diikuti langsung dari ruang Multimedia Diskominfo Kompleks kantor Bupati Jl. Akasia turut di hadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Inhil, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kab. Inhil, Kabag Perekonomian dan SDA, Komisaris PT. BPR Gemilang, Dewan Pengawas Perumda Tirta Indragiri, Komisaris PT. KIG, Direktur PT. KIG, Direktur PT. BPR Gemilang, Direktur PT. Perumda Indragiri, Inspektur Inspektorat Kab. Inhil serta Sub Koordinator Pembinaan BUMD dan BLUD Setda Kab. Inhil**
Tulis Komentar