BPJS TK Pekanbaru Kota Serahkan Santunan Kematian Driver Gojek
KILASRIAU.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris driver Gojek Moh Nandang Nasharuddin, Jumat (26/8/2022) di Kantor Gojek Pekanbaru.
Penyerahan santunan ini diserahkan langsung oleh District Head Gojek Kota Pekanbaru, Julianda Wirda Pratama kepala ahli waris didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi.
Kepala BPJS TK Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi mengatakan bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Santunan kepada ahli waris almarhum Moh Nandang Nasharuddin adalah hak yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Milad Kabupaten Indragiri Hilir ke-59 Tahun 2024 Resmi di Canangkan Pj. Bupati Herman
- Pj.Bupati Inhil Kunjungi Warga yang Melaksanakan Goro
- Pj Bupati Inhil Serahkan 31,320 Ton Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Kepada Keluarga Penerima Manfaat
- Halal Bihalal Lanud Roesmin Nurjadin Dengan PKDP Riau, Wujud Kedekatan TNI AU Dengan Rakyat
- Di Tandai Dengan Penyerahan Bendera Merah Putih, Pj.Bupati Inhil Lepas 442 Orang JCH Kloter 7 Emberkasi BTH Batam
"Sore ini kita berikan haknya berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris," ujar Uus.
Uus pun sangat mengapresiasi manajemen Gojek Pekanbaru yang sudah mendukung program negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sesuai amanat Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan oleh peserta saja. Manfaat ini bisa dirasakan oleh keluarga dan ahli waris yang bersangkutan.
Bahkan, kini banyak perusahaan yang diminta mendaftarkan pekerjanya. Sebab, dengan jaminan yang ditawarkan, pekerja menjadi lebih tenang dan nyaman. Produktivitas pekerja juga bisa menjadi semakin meningkat.
"Tak henti-henti kami terus mengimbau agar perusahaan lain di Provinsi Riau juga memiliki komitmen yang sama untuk memberikan hak pekerja berupa perlindungan tenaga kerja dengan menjadi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak," sebut Uus.
Sementara itu, District Head Gojek Kota Pekanbaru, Julianda Wirda Pratama turut mengapresiasi pelayanan dan respon cepat BPJS Ketenagakerjaan ketika perusahaan melapor ada karyawan mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.
"Kami sangat mendukung program negara ini. Kami berharap sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik, terutama dalam perlindungan Jaminan sosial bagi mitra Gojek," tukas Julianda.***
Tulis Komentar