KILASRIAU.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris driver Gojek Moh Nandang Nasharuddin, Jumat (26/8/2022) di Kantor Gojek Pekanbaru.
Penyerahan santunan ini diserahkan langsung oleh District Head Gojek Kota Pekanbaru, Julianda Wirda Pratama kepala ahli waris didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi.
Kepala BPJS TK Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi mengatakan bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Santunan kepada ahli waris almarhum Moh Nandang Nasharuddin adalah hak yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sore ini kita berikan haknya berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris," ujar Uus.
Uus pun sangat mengapresiasi manajemen Gojek Pekanbaru yang sudah mendukung program negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.