Seorang Pria Menjadi Korban Salah Tangkap Dan Penyiksaan Hingga Babak Belur Oleh Anggota Polisi

ilustrasi (sumber foto: Liputan 6)

 

Kilasriau.com - Aidil Aditiawan (33) mengaku menjadi korban dugaan salah tangkap dan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi anggota Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang. Dia babak belur dengan kondisi lebam di wajah dan sakit pada bagian belakang pinggul akibat dianiaya para oknum tersebut.

Korban melalui kuasa hukumnya, Muhammad Romadhona melaporkan penangkapan tak sesuai SOP dan penyiksaan ke Propam Polda Sumsel. Akibat intimidasi tersebut, korban yang merupakan pekerja harian lepas UPTD DLHK SU I mengalami siksaan fisik maupun fisik. 

"Klien kami ditendang dari belakang hingga tersungkur. Saat itu juga klien kami diperiksa dan ditelanjangi di muka umum," ujar Romadhona, Jumat (26/8/2022).

Korban ketika itu mengaku kebingungan saat diperiksa polisi di pinggir jalan dan hanya menuruti perintah. Dia digeledah untuk mencari narkotika yang dituduhkan polisi. Padahal ketika kejadian tersebut, korban berencana untuk mengambil uang gaji di ATM kawasan Kertapati. 

"Klien kami dipukuli. Dia diajak ke kantor polisi, diborgol lalu dipukuli lagi," katanya.

Menghadapi penyiksaan tersebut, Aidil pun merasa sudah tidak kuat. Dia pingsan saat masih disiksa polisi. Korban tidak mengetahui kejadian setelah dirinya pingsan, namun saat bangun sudah berada di rumah sakit kawasan Kertapati Palembang. 

"Saat itu tidak ditemukan alat bukti yang dicurigai narkotika," ucapnya.

Setelah di rumah sakit, orang tua korban baru ditelepon dan dikabarkan soal kondisinya

Romadhona menerangkan, jika kliennya dibawa tanpa surat perintah atau menjelaskan kepadanya mengenai kasus apa yang dituduhkan. Dia kemudian dibawa ke kantor polisi. 

"Ada empat oknum yang kami laporkan, karena saat penangkapan mereka bergerombol. Kami melapor ke propam oknum tersebut dan sudah mendapat surat bukti terima laporan," ujarnya.






Tulis Komentar