Ketua Komisi IV DPRD Inhil Geram Dugaan Pungli di Puskesmas Iliran, Minta Dinkes Bertindak

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Wahyudin

Kilasriau.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Wahyudin, menyayangkan munculnya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Puskesmas Sungai Iliran, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS). 

Ia meminta Dinas Kesehatan segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan Wahyudin saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp, Selasa (10/3/2026) malam.

“Kalau memang ini terjadi sangat disayangkan. Saya minta ketegasan Dinas Kesehatan untuk menanggapi ini dan memanggil Kepala Puskesmasnya. Kalau memang benar terjadi, harus ditindak tegas,” tegas Wahyudin.

Ia menjelaskan, DPRD pada prinsipnya menunggu hasil klarifikasi dari Dinas Kesehatan terlebih dahulu. Namun jika persoalan tersebut tidak terselesaikan di tingkat dinas, maka Komisi IV DPRD Inhil tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak terkait.

“Ke depan insya Allah, yang jelas Dinas Kesehatan dulu yang menyelesaikan masalah ini. Kita minta kebenarannya dulu. Kalau memang ini terjadi, DPRD akan memanggil pihak terkait agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Wahyudin juga menyoroti adanya informasi mengenai pungutan uang piket sebesar Rp110.000,- yang dibebankan kepada tenaga kesehatan dengan dibagi kepada yang piket Rp. 100.000,- dan 10.000,- diberikan kepada petugas keamanan. Menurutnya, praktik seperti itu tidak seharusnya terjadi di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Membayar uang ‘ngopi’ itu tidak ada. Seluruh pegawai Puskesmas, dari kepala puskesmas hingga pegawai lainnya sudah dibiayai oleh Puskesmas. Lucu juga kalau uang kopi harus diambil dari uang nakes,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seharusnya memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga tidak perlu membuat kebijakan yang membebani tenaga kesehatan.

“BLUD itu kan ada. Tidak harus kalau pergantian shift harus ada bayaran. Artinya, kapus atau Dinas Kesehatan harus mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang bolos, bukan malah membuat kebijakan baru yang membebankan tenaga kesehatan,” tegasnya.

Selain itu, Wahyudin menyarankan apabila Puskesmas mengalami kekurangan tenaga, pihak manajemen dapat mengajukan permohonan penambahan pegawai kepada pemerintah daerah.

“Kalau memang Puskesmas merasa kekurangan pegawai, bisa mengajukan permohonan penambahan pegawai, apalagi dalam kondisi urgent. Jadi tidak perlu melibatkan pegawai Pustu untuk ikut menjalankan piket di Puskesmas,” jelasnya.

Ia pun meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir segera memanggil Kepala Puskesmas Sungai Iliran untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.

“Dinas Kesehatan harus menindaklanjuti. Panggil Kepala Puskesmasnya dan selesaikan persoalan ini,” pungkas Wahyudin.**






Tulis Komentar