PS Siak Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Atlet dan Official
KILASRIAU.com - Daftarkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)dan Jaminan Kematian (JKK) pada program BPJS Ketenagakerjaan Atlet dan Official, Persatuan Sepak bola (PS) Siak berkomitmen menjaga kesejahteraan anggotanya.
Dikatakan Manager Tim PS Siak, Rommy Laksamana, alasan didaftarkan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan karena menjaga keselamatan dalam melaksanakan tugasnya dalam pertandingan maupun pada saat latihan.
"Bukan hanya PS Siak yang kita daftarkan, beberapa PS termasuk yang di Pekanbaru PS Bina Taruna, PS Siak kategori usia 17, usia 15 dan usia 13 segera akan kita daftarkan ke program ini," imbuhnya saat kegiatan penyerahan kartu kepesertaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siak yang disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi, Rabu (10/8/2022).
- Ketua TP PKK Inhil Lakukan Penelitian Akademik di Bappeda dan Dinas Kesehatan
- Bupati Inhil Resmikan Jamban Sehat Percontohan di Ponpes Daarul Rahman, Perkuat PHBS dan Upaya Pencegahan Stunting
- Wabup Inhil Yuliantini Resmikan Poliklinik Stunting RSUD Puri Husada, Perkuat Sistem Rujukan dan Layanan Anak
- Katerina Susanti Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Enam Bidang Pelayanan Dasar di Tempuling
- Wabup Yuliantini bersama Ketua PMI Hj. Katerina Susanti Tutup Diklatsar KSR PMI Angkatan I Tahun 2026
"Kita sudah mendapatkan pengalaman saat itu ada pertandingan di Jakarta, dan ada pemain patah kaki saat bertanding, langsung kita hubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan, penanganan cepat dan dilakukan pengobatan sampai sembuh" tambah Rommy.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak, Yori Pratama, pihaknya mengapresiasi kepercayaan PS Siak yang mengikutkan timnya dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"PS Siak terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kita harapkan kedepannya dapat menambah Program Jaminan Hari Tua (JHT), agar pemain dan official mendapatkan perlindungan paripurna," ungkap Yori
Saat ini, lanjut Yori, di Kabupaten Siak belum semua Atlet mendapatkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Namun pihaknya optimis, mudah mudahan dengan sosialisasi masif dan kepercayaan pubik yang positif, ke depan semua Atlet, pelatih dan pengurusnya akan mendaftarkan.***

Tulis Komentar