Gelar Razia Balap Liar, Sebanyak 56 Kendaraan Sepeda Motor Diangkut Polisi
Kilasriau.com - Sebanyak 56 kendaraan sepeda motor ditindak dalam operasi balap liar di sejumlah lokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (6/8/2022) malam.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Barelang. Pihaknya mengerahkan seluruh personel untuk turun langsung dalam kegiatan razia ini.
"Kita kerahkan kekuatan penuh ada puluhan personel mulai dari berpakaian dinas hingga berpakaian preman," ujar Yudhi, Minggu (7/8/2022).
- Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
- Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri
- Pelabuhan Lhokseumawe, Kini Memegang Peranan Strategis Sebagai Hub Energi Nasional
- Prestasi Gemilang, Puteri Keritang Tembus Paskibraka Nasional
- Paripurna Milad Inhil Ke- 61, Bupati Herman Gelorakan Semangat Memajukan Inhil hingga Lintas Generasi
Menurutnya, sebanyak enam lokasi dilakukan razia pada malam tersebut. Mulai dari Simpang Gelael, Bundaran Madani, Simpang Frengky, Simpang Kara, simpang Helm dan juga dataran Engku Putri.
Kegiatan tersebut, lanjut Yudhi, dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan juga ketertiban dalam berlalulintas. Sehingga dapat mengantisipasi terjadinya Laka Lantas pada masyarakat.
"Ini responsif dari kita pihak kepolisian," katanya.
Dari total 56 kendaraan sepeda motor yang diamankan, pihaknya memberikan sanksi tilang, selain itu juga bagi kendaraan yang memakai knalpot brong agar segera diganti dengan yang standar.
Pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
"Untuk orangtua agar memperhatikan anaknya karena yang diamankan saat ini kebanyakan anak-anak yang terjaring razia khususnya balap liar," pungkasnya.

Tulis Komentar