Gelar Razia Balap Liar, Sebanyak 56 Kendaraan Sepeda Motor Diangkut Polisi

Gelar Razia Balap Liar, Sebanyak 56 Kendaraan Sepeda Motor Diangkut Polisi
Puluhan kendaraan terjaring razia balap liar di Batam Center, Sabtu (6/8/2022). (Foto: Batamnews)


Kilasriau.com - Sebanyak 56 kendaraan sepeda motor ditindak dalam operasi balap liar di sejumlah lokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (6/8/2022) malam. 

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Barelang. Pihaknya mengerahkan seluruh personel untuk turun langsung dalam kegiatan razia ini. 

"Kita kerahkan kekuatan penuh ada puluhan personel mulai dari berpakaian dinas hingga berpakaian preman," ujar Yudhi, Minggu (7/8/2022). 

Menurutnya, sebanyak enam lokasi dilakukan razia pada malam tersebut. Mulai dari Simpang Gelael, Bundaran Madani, Simpang Frengky, Simpang Kara, simpang Helm dan juga dataran Engku Putri. 

Kegiatan tersebut, lanjut Yudhi, dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan juga ketertiban dalam berlalulintas. Sehingga dapat mengantisipasi terjadinya Laka Lantas pada masyarakat.