Pelaku Curanmor Berhasil Diungkap Polsek Tampan Pekanbaru

pelaku yang diamankan, ( Siberone.com)


Kilasriau.com - Polsek Tampan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) kali ini seorang pelaku Tertangkap, setelah Melakukan aksinya Curanmor R2 (01/08/2022) pukul 16.00 wib diJalan Soekarno Hatta parkiran RM Surya Kel. Sdm Barat Kec. Tuah Madani Pekanbaru (TKP), Sabtu (6/8/2022).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH, melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK berdasarkan laporan Warga serta di perkuat dengan Laporan Polisi (01/08/2022) An Dirjen Herbin Siagian (Korban), dengan hitungan jam pelaku dapat diamankan.

Sempat terjadi kejar-kejaran dengan warga akhirnya pelaku tertangkap oleh warga diJl. Cipta Karya Kel. Sialang Munggu Kec. Tuah Madani Pekanbaru, Senin (01/8/2022) sekira pukul 17.30 wib dan mengakibatkan pelaku lebam dan luka-luka di amuk massa.

Kapolsek Tampan mendapatkan Informasi tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim Akp Aspikar SH, Team Opsnal, piket Reskrim, Ka SPKT dan Unit Patroli untuk segera meluncur mendatangi TKP tertangkapnya pelaku dan segera mengefakuasi pelaku yang sudah diamuk massa dan pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pengobatan dan selanjutnya pelaku diamankan ke polsek Tampan guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Menjelaskan dan menambahkan kejadian berawal Korban memarkirkan kendaraan di TKP tiba-tiba datang 2 (dua) orang pelaku dengan menggunakan satu kendaraan R2 (berboncengan), dan salah satu pelaku stanby dimotor milik pelaku, dan yang satu dari pelaku turun menghampiri kendaraan milik korban yang sedang terparkir.

Pelaku langsung melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci motor dengan mengunakan kunci T, setelah pelaku dapat menghidupkan kendaraan, pelaku kabur dengan masing-masing menggunakan kendaraan berpencar dan salah satu dari pelaku utama dapat ditangkap dan kita amankan dipolsek Tampan "Ujar Kapolsek.

Barang Bukti disita dari tangan pelaku berupa 1 ( Satu ) unit Sepeda motor Honda beat warna Putih biru dengan nomor polisi B 5474 TAS dan Kunci T yang terbuat dari besi masih dalam Daftar Pencarian Barang (DPB).

Adapun pelaku utama bernama AS, 30 Tahun, Laki-laki, supir, Jl. Masa Karya Kec. Tambang Kab. Kampar. dan dilakukan test Urine Positive (+) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina dan satu teman pelaku An. T Masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku telah melanggal Pasal 363 KUH.Pidana dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika."Tutup Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK.

HUMAS POLSEK TAMPAN






Tulis Komentar