Sidang Paripurna Ranperda dan LPj APBD 2021
Masyarakat Kecewa, Ketua DPRD Kuansing Absen Tanpa Keterangan Pada Waktu Sidang Soal Rakyat
TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menggelar sidang paripurna ke 2 tahun 2022 dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah dan penyampaian laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, pada Ahad (31/07/2022) malam.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang bersifat pengaturan. Dalam penyusunan Ranperda, SKPD pemrakarsa membentuk tim penyusunan rancangan peraturan daerah yang berasal dari biro hukum dan SKPD terkait.
- DPD PAN Bengkalis Terima SK Periode 2024–2029, Siap Targetkan Kursi Wakil Ketua DPRD
- Hangatnya Ramadhan, Mafirion Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Tembilahan
- Ikbal Sayuti Kembali Pimpin PPP Riau Periode 2025–2030, Terima SK Langsung dari Ketua Umum
- Bupati Inhil Resmi Buka PKP Kader Loyalitas DPC PKB
- DPC PDI Perjuangan Inhil Gelar Rapat Perdana Pengurus Periode 2025, Perkuat Soliditas dan Siapkan Program Kerakyatan
Dalam gelaran sidang paripurna DPRD Kuansing itu, terlihat hadir Waka I, Zulhendri dan Waka II, Juprizal yang langsung memimpin sidang tersebut. Dalam sidang itu dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kuansing.
Sedangkan dari Eksekutif tampak hadir Plt Bupati Kuansing Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dedy Sambudi beserta jajaran pejabat eselon II. Juga tampak hadir dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing yang diwakili Kasi Intelijen Rozi, dan Komandan Kodim (Dandim) 0302 Inhu yang diwakili Komando Rayon Militer (Koramil) Kuantan Tengah.

Dari total keseluruhan anggota DPRD Kuansing yang berjumlah 35 orang, dalam sidang paripurna Ahad malam tersebut hanya dihadiri oleh 25 orang anggota DPRD, sedangkan yang tidak hadir berjumlah 10 orang anggota DPRD termasuk diantaranya Ketua DPRD Kuansing.
Dani Saputra, yang diketahui, salah seorang masyarakat sentajo raya, juga ikut berkomentar terhadap tindakan yang dilakukan Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, SH.,MH, yang ketika wakil rakyat harus berembuk dan musyarah serta sidang soal rakyat, beliau malah Absen tanpa kabar.
"Saya merasa kecewa terhadap ketidakhadiran Ketua DPRD Kuansing pada acara paripurna Ranperda Pertanggung jawaban APBD Kuantan Singingi, sangat berbeda dengan alasan mereka saat memperjuangkan SK guru PPPK yang pro kepada rakyat, namun nyatanya Ketua DPRD tersebut absen tanpa keterangan pada saat sidang soal rakyat," begitu ucap Dani kesal.

Dimana, pada saat berbincang-bincang usai gelaran sidang paripurna tersebut, Dani yang juga seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi tampak kecewa dan terlihat kesal di raut wajahnya terkait persoalan ketidakhadiran Ketua DPRD saat sidang itu
Ia pun membeberkan, bahwa tidak lama sebelum ini dirinya pernah melakukan Aksi demo bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya di Gedung DPRD Kuansing terkait permasalahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang ada di wilayah kabupaten Kuantan Singingi.
"Ini sudah kesekian kalinya saya merasa kecewa terhadap tindakan yang dilakukan ketua DPRD, pernah pada waktu setelah kami melakukan aksi demo, kami di iming-imingi akan disurati untuk melaksanakan hearing, untuk mencari titik terang permasalahan Hutan Produksi Terbatas tanpa izin," kata Dani membeberkan.

Dani yang terlihat menampakkan raut wajahnya yang kesal itu juga menjelaskan tentang permasalahan Fraksi Golkar yang hingga kini belum dilantiknya PAW anggota fraksi golkar tersebut, yang diduga juga belum ditunjuk.
"Belum lagi permasalahan terkait PAW Golkar yang sudah 4 tahun ini belum ada titik terang siapa yang di PAW kan. Saya meminta kepada Ketua Umum Partai Golkar, Pak Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi kinerja DPD Golkar Kuantan Singingi," kata Dani mengatakan dengan tegas.
Selain itu, dikatakan Dani, bahwa dirinya sangat mengapresiasi kerja Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kuansing yang telah berhasil melaksanakan dengan sukses sidang paripurna Ranperda dan Lpj APBD Kuansing 2021 pada Ahad malam, kemarin.

"Saya sangat mengapresiasi Wakil Ketua I DPRD Zulhendri S.PWK yang telah sukses melaksanakan Paripurna Rancangan Peraturan Daerah, Laporan Pertanggungjawaban APBD Kuantan Singingi. Terimakasih pak Waka," ucap Dani.
Ditambahkan Dani, "saya juga berterimakasih kepada fraksi yang hadir dalam paripurna tersebut, karena jika tidak ada paripurna, maka tidak ada pembahasan APBDP, dan jika tidak ada APBDP maka sudah pasti tidak Ada anggaran untuk gaji guru PPPK. Jika tidak ada anggaran gajinya, sudah barang tentu SK mereka guru PPPK juga tidak bisa diterbitkan Pak Bupati," demikian tutur Dani Saputra menyampaikan.
Seperti yang diketahui, pada sidang paripurna tersebut dilakukan secara maraton oleh anggota DPRD. Dari pagi hingga tengah malam. Yang dihadiri semua fraksi kecuali fraksi Golkar, yang mana tanggal 31 Juli merupakan batas akhir paripurna pembahasan APBDP.

Yang mana, anggota DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Azrori Analke Apas yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan rancangan peraturan daerah dan pertanggungjawaban APBD Kuantan Singingi telah layak dijadikan Peraturan Daerah 2022.(*)


Tulis Komentar