TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menggelar sidang paripurna ke 2 tahun 2022 dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah dan penyampaian laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, pada Ahad (31/07/2022) malam.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang bersifat pengaturan. Dalam penyusunan Ranperda, SKPD pemrakarsa membentuk tim penyusunan rancangan peraturan daerah yang berasal dari biro hukum dan SKPD terkait.
Dalam gelaran sidang paripurna DPRD Kuansing itu, terlihat hadir Waka I, Zulhendri dan Waka II, Juprizal yang langsung memimpin sidang tersebut. Dalam sidang itu dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kuansing.
Sedangkan dari Eksekutif tampak hadir Plt Bupati Kuansing Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dedy Sambudi beserta jajaran pejabat eselon II. Juga tampak hadir dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing yang diwakili Kasi Intelijen Rozi, dan Komandan Kodim (Dandim) 0302 Inhu yang diwakili Komando Rayon Militer (Koramil) Kuantan Tengah.