Menko Polhukam: Ada 53 Kasus Hoax dan 324 Hate Speech Sepanjang 2018

KILASRIAU.com - Menko Polhukam Wiranto memaparkan kasus serangan siber yang terjadi di Indonesia sepanjang 2018. Ada 324 kasus ujaran kebencian yang ditangani serta puluhan kasus terkait hoax.
- Mahasiswa Gelar Aksi Damai, Bupati Herman: Kritik Jadi Motivasi Pemerintah
- Mahasiswa dan Forkopimda Turun ke Jalan Gelar Aksi Kemanusiaan, Bupati H. Herman: Inhil Tetap Damai karena Kita Semua Saling Menjaga
- Demo Mahasiswa di DPRD Riau Berlangsung Damai, Mahasiswa dan Polisi Bersalaman
- DPRD dan Pemkab Inhil Gelar Doa Bersama, Suarakan Aspirasi Rakyat
- Arsip Nasional Republik Indonesia dan Wirawati Catur Panca Tandatangani MoU serta Gelar Pameran Arsip Pahlawan Perempuan Indonesia
"Cyber attack, hoax yang muncul dari teknologi tinggi. Kita lakukan langkah yang nyata menghadapi ini. Sepanjang 2018 kita sudah menangani hate speech 324 kasus dan 152 kasus sudah diselesaikan," ujar Wiranto dalam paparan 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
"Sementara itu ada 53 kasus hoax dan 30 diantaranya sudah ditangani," lanjutnya.
Wiranto menyatakan akan menindak tegas terkait penyebar hoax dan ujaran kebencian. Tak tanggung-tanggung, apabila terbukti menyebarkan, pelaku akan langsung ditangkap.
"Hoax itu kan tidak jelas asal-usulnya. Tapi sekarang kita melacak hoax itu muncul pertama kali dari siapa, kita harus tahu di sana. Dan kita akan tangkap," kata Wiranto di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).
"Kita tidak peduli lagi sekarang terhadap masyarakat, unsur-unsur masyarakat perorangan yang nyata-nyata melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, mengacaukan program pemerintah bersama rakyat. Hoax ujaran kebencian dan sekarang dicoba agar tidak dapat terdeteksi. Kita akan mendeteksi itu dan kita akan menindak dengan tegas dan keras," imbuhnya.
Tulis Komentar