Menko Polhukam: Ada 53 Kasus Hoax dan 324 Hate Speech Sepanjang 2018
KILASRIAU.com - Menko Polhukam Wiranto memaparkan kasus serangan siber yang terjadi di Indonesia sepanjang 2018. Ada 324 kasus ujaran kebencian yang ditangani serta puluhan kasus terkait hoax.
- Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
- Sidak Lapas Cibinong, Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto
- Kepala BIN Muhammad Herindra Dilantik Jadi Ketum PB ESI, Prestasi Esports Lebih Tinggi Jadi Target
- Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
- Perdagangan Aceh Semester I 2026 Catat Surplus USD105,4 Juta, Ekspor Didominasi Batu Bara
"Cyber attack, hoax yang muncul dari teknologi tinggi. Kita lakukan langkah yang nyata menghadapi ini. Sepanjang 2018 kita sudah menangani hate speech 324 kasus dan 152 kasus sudah diselesaikan," ujar Wiranto dalam paparan 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
"Sementara itu ada 53 kasus hoax dan 30 diantaranya sudah ditangani," lanjutnya.
Wiranto menyatakan akan menindak tegas terkait penyebar hoax dan ujaran kebencian. Tak tanggung-tanggung, apabila terbukti menyebarkan, pelaku akan langsung ditangkap.
"Hoax itu kan tidak jelas asal-usulnya. Tapi sekarang kita melacak hoax itu muncul pertama kali dari siapa, kita harus tahu di sana. Dan kita akan tangkap," kata Wiranto di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).
"Kita tidak peduli lagi sekarang terhadap masyarakat, unsur-unsur masyarakat perorangan yang nyata-nyata melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, mengacaukan program pemerintah bersama rakyat. Hoax ujaran kebencian dan sekarang dicoba agar tidak dapat terdeteksi. Kita akan mendeteksi itu dan kita akan menindak dengan tegas dan keras," imbuhnya.

Tulis Komentar