Dilaporkan ke DPP Demokrat, Firdaus: Silahkah Saja, itu Kewenangan DPD
PEKANBARU, KILASRIAU.com - Dampak memberikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf Amin saat menghadiri deklarasi Pro Jokowi (Projo), Firdaus yang juga Walikota Pekanbaru dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat oleh pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat Riau.
Menanggapi dirinya telah dilaporkan ke DPP terkait dukungannya yang tak dianggap sejalan, Firdaus saat ditemui di sela-sela acara hanya menjawab diplomitis.
"DPD sebagai perpanjangan tangan partai, silahkan saja mau melaporkan ke DPP. Karena kebijakan itu kan ada sama ketua DPD. Itu bagian dari tugas beliau," kata Firdaus, Senin (22/10/2018).
- NasDem Inhil Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Kader
- DPD PAN Bengkalis Terima SK Periode 2024–2029, Siap Targetkan Kursi Wakil Ketua DPRD
- Hangatnya Ramadhan, Mafirion Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Tembilahan
- Ikbal Sayuti Kembali Pimpin PPP Riau Periode 2025–2030, Terima SK Langsung dari Ketua Umum
- Bupati Inhil Resmi Buka PKP Kader Loyalitas DPC PKB
Firdaus mengaku, siap menerima konsekuensi, jika nantinya diberikan sanksi oleh DPP terkait dukungan pribadinya ke Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Sekarang kan tinggal DPP dan DPD, mau mengambil sikap apa. Kalau sikap saya kan jelas. Tinggal secara organisasi saja mau diapain," tegasnya.
Firdaus yang pernah menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru, menyebut apakah dukungan yang diberikan saat menghadiri acara Projo dianggap salah satu bentuk perlawanan ke partai.
"Apakah sikap ini dianggap saya anak nakal, atau dianggap wajar. Kalau mau menjewer. Itu kewenangan partai. Sebagai kader kita menerima, apa yang menjadi kebijakan partai," pungkasnya.

Tulis Komentar