Dilaporkan ke DPP Demokrat, Firdaus: Silahkah Saja, itu Kewenangan DPD
PEKANBARU, KILASRIAU.com - Dampak memberikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf Amin saat menghadiri deklarasi Pro Jokowi (Projo), Firdaus yang juga Walikota Pekanbaru dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat oleh pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat Riau.
Menanggapi dirinya telah dilaporkan ke DPP terkait dukungannya yang tak dianggap sejalan, Firdaus saat ditemui di sela-sela acara hanya menjawab diplomitis.
"DPD sebagai perpanjangan tangan partai, silahkan saja mau melaporkan ke DPP. Karena kebijakan itu kan ada sama ketua DPD. Itu bagian dari tugas beliau," kata Firdaus, Senin (22/10/2018).
- Maju di Pilkada 2024, KH. Fardian Ripai Hidayatullah Mohon Do'a Restu ke DPD PKS Inhil
- Syukuran DPD PAN Tebo dan Jajarannya
- Putra Terbaik Asal Teluk Langkap Sumay Berjuang Jemput Tuah Memimpin Tebo, Ini Misi Visinya
- Mantap, Parisman-Agung Jadi Paslon di Pilwako Pekanbaru
- Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Firdaus mengaku, siap menerima konsekuensi, jika nantinya diberikan sanksi oleh DPP terkait dukungan pribadinya ke Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Sekarang kan tinggal DPP dan DPD, mau mengambil sikap apa. Kalau sikap saya kan jelas. Tinggal secara organisasi saja mau diapain," tegasnya.
Firdaus yang pernah menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru, menyebut apakah dukungan yang diberikan saat menghadiri acara Projo dianggap salah satu bentuk perlawanan ke partai.
"Apakah sikap ini dianggap saya anak nakal, atau dianggap wajar. Kalau mau menjewer. Itu kewenangan partai. Sebagai kader kita menerima, apa yang menjadi kebijakan partai," pungkasnya.
Tulis Komentar