Polisi Berhasil Menangkap Pria Dugaan Pelecehan Seksual Di KRL
Kilasriau.com - Polisi menangkap pria berinisial AS (43) atas dugaan pelecehan seksual di commuter line (KRL) di wilayah Jakarta Timur. Korban ternyata masih berstatus pelajar sekolah.
"Korban kelas 2 SMA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Pelaku melakukan pelecehan itu di KRL jurusan Jatinegara-Bekasi, Selasa (21/6) malam. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku 'bisa membuka aura'.
"Betul, pelaku mengaku bisa membuka aura korban," terang Ahsanul.
- Heboh Dugaan Pungli, Dinkes Inhil Klarifikasi Sistem Piket di Puskesmas Sungai Iliran
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
- Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
- BNNP Aceh Bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Peredaran Narkotika
Pelaku kemudian terus mendekati korban. Di saat korban lengah aksi pelecehan kemudian dilakukan pelaku AS.
"Pelaku memasukkan tangan ke baju korban. Selanjutnya meraba payudara dan paha korban," ungkap Ahsanul.
Aksi bejat pelaku AS ini dilaporkan oleh korban kepada petugas KRL. Pelaku kemudian ditangkap di Stasiun Buaran, Jakarta Timur.
Ahsanul mengatakan kasus itu tidak dilanjutkan pihaknya. Pasalnya, korban menolak membuat laporan resmi ke kepolisian.
"Korban dan orang tua korban tidak mau repot dan di samping itu pelaku sudah membuat pernyataan tidak ingin mengulangi kembali dan menyesali perbuatannya," katanya.


Tulis Komentar