Tabrakan Maut 2 Bus, 7 Orang Tewas

Tabrakan Maut Oleh 2 bus (sumber : Vivo.co.id)

KILASRIAU.com – Kecelakaan maut antara Bus PMS dan Bus PMH terjadi di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Senin dini hari, 20 Juni 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban tewas bertambah menjadi 7 orang.

Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol. Indra Darmawan Iriyanto menjelaskan orang tewas tersebut, terdiri tiga tewas di lokasi kejadian. Sedangkan, 4 korban meninggal dunia di rumah sakit.

Tujuh korban tewas terdiri 2 supir, 1 Kernet, dan 4 penumpang. Kini, kasus kecelakaan maut tersebut, tengah dilakukan proses penyelidikan oleh Direktorat Lalulintas Polda Sumut dan Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu.


Sebelumnya, Kepala Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu, AKP. Rusbeny menjelaskan kronologi tabrak maut bus PMS Nomor polisi BK 7909 TL dikemudikan oleh FR, kontra dengan bus PMH Nomor polisi BK 7116 UD dikemudikan oleh HD. Akibatnya, FR dan HD tewas dalam kecelakaan lalulintas tersebut.

"Semula mobil bus PMS nomor polisi BK 7909 TL yang dikemudikan oleh FR, diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Pekanbaru. Setibanya di TKP pengemudi mobil bus PMS mengambil jalur ke kanan, dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang bus PMH, sehingga terjadilah Lakalantas tabrak depan," ucap Rusbeny.

Untuk korban tewas dan korban selamat dengan kondisi mengalami luka berat dievakuasi ke sejumlah rumah sakit terdekat.






Tulis Komentar