Kembali Terjadi KDRT Di NTT Diduga Karena Suami Tersinggung Dibilang Pemabuk
Kilasriau.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi, korban suaminya dengan sangat sadis.
Kejadiannya di Desa Pantae, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
- Heboh Dugaan Pungli, Dinkes Inhil Klarifikasi Sistem Piket di Puskesmas Sungai Iliran
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
- Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Dia dianiaya suaminya berinisial FT dalam rumah mereka.
Tak terima dengan perbuatan sang suami, korban berinisial YF menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Biboki Selatan.
Kasi Humas Polres TTU Iptu I Ketut Suta mengatakan, dalam laporannya korban YF (37) mengaku ditendang, dijambak lalu dibanting ke lantai hanya gara-gara menyebut kata-kata gila dan pemabuk.
Kejadian dugaan tindak pidana KDRT berawal saat FT baru pulang dari rumah pamannya. Sampai di rumahnya, FT pun memanggil istrinya yang saat itu sudah tidur untuk membukakan pintu.
Saat FT masuk ke dalam rumah, istrinya meminta handphone suaminya untuk menelepon seseorang. Dalam pembicaraan itu, sempat terucap kata-kata orang gila dan pemabuk.
"Belum selesai bicara di-telepon, suaminya diduga tersinggung dan langsung merampas HP yang dipegang istrinya. Seketika dia melakukan penganiayaan," katanya dikutip dari iNewsTTU.id, Jumat (17/6/2022).
Pelaku menarik rambut istrinya, kemudian membanting lalu menendang pada bagian pinggang, kepala dan belakang tubuh korban berulang kali.
Atas kejadian tersebut, korban datang ke Polsek Biboki Selatan untuk membuat laporan polisi dan menjalani visum di Puskesmas setempat. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi.


Tulis Komentar