Babak Baru Penjaringan Sekdes Desa Saka Palas Jaya, Kades: Panitia Belum Terima SK

Ilustrasi

KILASRIAU.com - Penyelenggara penjaringan uji kompetensi Sekretaris Desa (Sekdes) Saka Palas Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil 2022 belum menerima Surat Keputusan (SK) dari desa.

Dimana pelaksanaan penjaringan uji kompetensi di Desa Saka Palas Jaya ini telah dilaksanakan pada 4 Februari 2022 yang lalu dan diikuti orang 5 calon Sekdes dan 2 Kadus totalnya ada 7 orang.

Menindaklanjuti terkait hal tersebut media mengkonfirmasi kepada Saka Palas Jaya, Kecamatan Pelangiran terkait kelanjutan dalam pelaksanaan penjaringan uji kompetensi Sekretaris Desa (Sekdes).

"Memang benar sampai saat ini setelah pelaksanaan Perekrutan Sekdes kemarin tidak menerima SK," ucapnya Kades Saka Palas, Jaya Samijo saat KILASRIAU.com mengkonfirmasi melalui seluler nya, Rabu (08/06/22).

Ia menjelaskan agar mekanisme dalam penyelenggaraan kemarin dapat dijalankan sebagaimana semestinya dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Untuk itu saat ini masih menunggu proses dari pihak penyelenggara (Panitia Red) dan pihak Kecamatan dan kabupaten yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Inhil.

"Jadi, saya menunggu hasil prosesnya. Karena sebagai kepala desa meminta Penyelenggara uji kompetensi Sekretaris Desa (Sekdes) kemarin sesuai dengan aturan-aturan sebagaimana mestinya. Sebab sebelumnya saya telah dipanggil oleh pihak kecamatan dan kabupaten yaitu DPMD kabupaten untuk meditasi terkait dengan persoalan ini. Dan hasilnya belum bisa saya sampaikan tunggu saja hasil prosesnya," ungkapnya.

Lebih lanjut Kades Saka Palas Jaya, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang benar-benar menguasai bidang tersebut. Tapi tetap dari desa menginginkan hasil yang terbaik.

"Inti hasil pemanggilan kemarin ialah Penyelenggara uji kompetensi Sekretaris Desa (Sekdes) harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, ini sangat berat bagi saya. Jadi saya sangat berharap hasil dari proses ini bisa menemukan titik terang dan apapun hasilnya itulah yang terbaik," imbuhnya.

Sementara itu, ketua panitia penjaringan Sekdes dan Kepala Dusun Desa Saka Palas Jaya, Nur Hidayat saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak memberikan keterangan terkait SK tersebut.

"Kalau mau informasi silahkan turun ke lapangan (di desa, red) jadi tau bagaimana yang sebenarnya," ungkapnya.






Tulis Komentar