KILASRIAU.com - Penyelenggara penjaringan uji kompetensi Sekretaris Desa (Sekdes) Saka Palas Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil 2022 belum menerima Surat Keputusan (SK) dari desa.
Dimana pelaksanaan penjaringan uji kompetensi di Desa Saka Palas Jaya ini telah dilaksanakan pada 4 Februari 2022 yang lalu dan diikuti orang 5 calon Sekdes dan 2 Kadus totalnya ada 7 orang.
Menindaklanjuti terkait hal tersebut media mengkonfirmasi kepada Saka Palas Jaya, Kecamatan Pelangiran terkait kelanjutan dalam pelaksanaan penjaringan uji kompetensi Sekretaris Desa (Sekdes).
"Memang benar sampai saat ini setelah pelaksanaan Perekrutan Sekdes kemarin tidak menerima SK," ucapnya Kades Saka Palas, Jaya Samijo saat KILASRIAU.com mengkonfirmasi melalui seluler nya, Rabu (08/06/22).
Ia menjelaskan agar mekanisme dalam penyelenggaraan kemarin dapat dijalankan sebagaimana semestinya dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Untuk itu saat ini masih menunggu proses dari pihak penyelenggara (Panitia Red) dan pihak Kecamatan dan kabupaten yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Inhil.