DPMD Inhil Wacanakan Desa Digital Berkaitan Adminduk

KILASRIAU.com  - Belum lama sepulangnya dari kunjungan kerja di Lombok, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil sudah mewacanakan akan merealisasikan hasil kunjungan tersebut menjadikan Desa digital yang masih berkaitan dengan adminduk. 

Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Budi N Pamungkas saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pribadinya. 

"Rencananya nanti mau ditingkatkan lagi menjadi Desa digital yang masih berkaitan dengan adminduk. Berdasarkan hasil kunjungan kepala desa di Lombok, itu permasalahan desa kurangnya anjungan, dan mungkin nanti akan diusahakan mesin anjungan di depan kantor desa untuk pelayanan desa mandiri," tukasnya.

Sementara itu, realisasi pelaksanaan pelayanan "NASI UDUK" yang merupakan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil, menurut Budi tahapannya sudah mencapai 80% namun dalam catatan penentuan operator semua desa di Inhil sudah memiliki operator untuk menjalankan program tersebut. 

"Kalau untuk perealisasian semua desa sudah menentukan operator, cuma kalau untuk pelaksanaan nya berdasarkan pandangan saya itu masih di 80% karena masih ada desa yang terkendala dengan jaringan. Namun untuk lebih mengetahui dengan jelas itu Disdukcapil Inhil," ucap Budi kepada awak media saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Rabu (01/5/22).

Kemudian awak media mengkonfirmasi kepada Sekretaris Disdukpencapil Inhil, dikatakan Nursal bahwa perealisasian Adminduk di Inhil Sudah mencapai 90 persen.

"Sejauh ini semua Desa di Inhil sudah mengikuti program Nasi Uduk Inhil dan secara kualitas pelayanan sudah 90 persen masyarakat melakukan urusan secara online," ucap  

Nursal juga menyebutkan bahwa dengan adanya Adminduk ini sangat membantu masyarakat dan Capil dalam pembuatan dokumen identitas.

"Hal tersebut membuat tidak ramainya lagi warga yang datang ke Kantor Dukcapil, namun operator yang melayani secara online dipenuhi dengan kiriman-kiriman berkas dari Desa melalui aplikasi Dukcapil Inhil yang bisa mencapai 300 sampai dengan 400 berkas perharinya," jelas Nursal.

Namun di Inhil masih terkendala jaringan yang menghambat Adminduk berjalan di semua Desa.

"Untuk desa yang terkendala di jaringan bisa dibantu oleh operator kecamatan dan bisa juga ke desa tetangga," ujar Nursal.

Untuk diketahui, kerjasama DPMD dan Disdukpencapil Inhil ini merupakan wujud pelaksanaan dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes)pada Jumat 20/08/2021 lalu, tentang Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Lebih Baik. **






Tulis Komentar