Diduga Ada Indikasi Kongkalikong Perambahan Hutan Lindung, Ardian dan Abriman Masih Bungkam

KUANTAN SINGINGI - Kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, tepatnya di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik hingga kini masih hangat diperbincangkan. Dimana, hal itu terkait isu perambahan Hutan Lindung (Hutlin) oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.

Pasalnya, salah seorang warga setempat yang berisinial KS dan SD kepada wartawan mengatakan bahwa adanya dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam kegiatan perambahan Hutan Lindung (Hutlin) di desanya tersebut.

Mereka (KS dan SD. red) mengatakan, hanya dengan modus kelompok tani oknum kepala desa bisa meraup keuntungan ratusan juta, karena kawasan Hutlin yang terletak di Desa Air Buluh diduga telah dijadikan ladang bisnis.

Warga setempat juga mengaku, tak tau kelompok tani mana yang dimaksud kepala desa itu. bahkan Narasumber telah menanyakan kepada pemilik Excavator di Kamang Baru (Sumbar) kenapa hutan lindung itu di Stacking.

"Pemilik alat Excavator menjawab sudah izin Pak Kades dan KPH Kuansing Pak Abriman," kata warga yang juga menirukan perkataan pemilik alat Excavator itu menyampaikan.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan mengatakan bahwa hal ini diduga ada indikasi permainan antara kepala desa dengan pemerintah Kuansing yang dalam hal ini adalah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

"Setelah kami telusuri, kami dengar penadahnya Cina dari Medan. Kami yakin ini siasat kongkalikong antara Kades kami dan Abriman," sambung Narasumber yang sengaja namanya tidak dituliskan.

Narasumber juga meminta supaya hal tersebut diberitakan demi menyelamatkan Hutan Lindung yang sebagai aset dan kekayaan alami di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Oh iya, bila perlu laporkan ke-Polda Riau kalau bisa ke-Kapolri saya tidak takut kata Kades itu pak," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Air Buluh, Ardian saat dikonfirmasi awak media pada Senin (23/05/2022) sore terkait kebenaran informasi tersebut, Ia mengaku dan mengatakan bahwa informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat itu tidak benar adanya.

Kendatipun demikian, kades Air Buluh juga menyatakan pengakuannya atas pengerjaan yang menggunakan alat berat. Ia sempat mengaku memang benar Ia yang mengerjakan stacking di hutan lindung tersebut dengan alasan untuk kelompok tani.

"Iya, benar saya yang mengerjakan stacking itu, itukan buat kelompok tani dan sudah di akte notaris kan. kalau tak percaya datang saja ke desa," kata Ardian kepada wartawan.

Ardian mulai berkilah, dan mengaku memang sebenarnya belum ada akte notarisnya, dan kelompok tani tersebut masih dalam tahap pengurusan.

Ketika ditanya, yang sebenarnya seperti apa, Ardian menjawab "Nanti saya ceritakan sama abg. klau kini awak (saya-red) lagi di rumah kakak, anaknya akan pesta," tulisannya waktu itu.

Kades Air Buluh yang sebelumnya pernah berjanji akan menceritakan yang sebenarnya, setelah dilakukan konfirmasi berulang kali, baik via telepon seluler maupun via WhatsApp, sepertinya masih enggan menceritakan alias bungkam.

Sementara itu, pada Senin (23/05/2022) sore, Kepala UPT KPH Kuansing, Abriman, saat dikonfirmasi awak media mengaku tidak pernah melakukan perundingan dengan Kades Air Buluh.

"Saya baru dapat kabar, manalah mungkin saya membolehkan Perambahan Hutan Lindung. Kemudian lagi saya tidak pernah berunding dengan Kepala Desa Air Buluh, apalagi ketemuan. Apa yang disampaikan masyarakat itu tidaklah benar. Nanti saya akan cek ke lokasi," pungkas Abriman
 
Kemudian Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Kuansing, Abriman, kembali dikonfirmasi awak media via WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, beliau belum memberikan jawaban.

Dengan peristiwa ini, masyarakat Desa Air Buluh KS dan SD menyerukan dan meminta kepada Dirkrimsus Polda Riau agar menindak Kepala Desa Air Buluh Ardian maupun semua pihak yang terlibat di dalamnya guna memberikan efek jera.**






Tulis Komentar