Plt Bupati Suhardiman Amby Dukung Pengawasan Lewat Sistem MCP KPK RI

PEKANBARU – Hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Diseminisasi MCP 2022, Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM diwakili Sekretaris Daeah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi, H Dedy Sambudi, SKM.,MKes di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Rabu (23/02/2022). 

Dalam giat ini, membahas program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau. Sekda H Dedy Sambudi atas nama pribadi maupun Pemkab Kuansing mendukung Program pencegahan korupsi yang digagas langsung KPK RI melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP) tersebut.

Usai giat Rakor tersebut, Dedy Sambudi menjelaskan bahwa MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah. 

Melalui MCP ini, kata Dedy, Pemda Kuansing saat ini memiliki capaian sebesar 71,48 persen pada tahun 2020 dan tahun 2021 sebesar 71,76 persen, artinya mengalami kenaikan beberapa persen. “Begitu juga, bahwa nilai MCP tersebut ternyata belum menjadi tolak ukur dari penurunan praktek korupsi itu sendiri,” sambung Dedy. 

Namun, lanjut Dedy, KPK dan BPK minta agar hal ini perlu aksi perubahan langsung dari pemerintah, perusahan maupun usaha swasta lainnya. “Dengan demikian, KPK, Mendagri dan BPK saat ini terus hadir dalam memberikan pemahaman, bimbingan agar langkah yang dilalui tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujar Dedy.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Arief Nur Cahyo mengapresiasi penerapan MCP di Provinsi Riau. Walaupun demikian ia juga bengharap agar MCP ini dapat ditingkatkan untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. 

“MCP ini adalah sebuah tools dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan juga monitoring serta evaluasi atas program rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi,” ujarnya.

Rapat yang diikuti seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan Inspektur
Se-Provinsi Riau tersebut, Arief juga mengingatkan bahwa pengendalian korupsi menjadi penting terlebih di masa darurat pandemi Covid-19 saat ini.

“Ditengah terjadinya pandemi seperti sekarang ini, bukan tidak mungkin akan terjadi praktek korupsi oleh oknum oknum pengguna anggaran nantinya, untuk itu perlu diberikan pembinaan agar tidak terjadi korupsi di tengah pandemi yang masih berlanjut ini,” demikian tandasnya.**






Tulis Komentar