PEKANBARU – Hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Diseminisasi MCP 2022, Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM diwakili Sekretaris Daeah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi, H Dedy Sambudi, SKM.,MKes di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Rabu (23/02/2022).
Dalam giat ini, membahas program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau. Sekda H Dedy Sambudi atas nama pribadi maupun Pemkab Kuansing mendukung Program pencegahan korupsi yang digagas langsung KPK RI melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP) tersebut.
Usai giat Rakor tersebut, Dedy Sambudi menjelaskan bahwa MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
Melalui MCP ini, kata Dedy, Pemda Kuansing saat ini memiliki capaian sebesar 71,48 persen pada tahun 2020 dan tahun 2021 sebesar 71,76 persen, artinya mengalami kenaikan beberapa persen. “Begitu juga, bahwa nilai MCP tersebut ternyata belum menjadi tolak ukur dari penurunan praktek korupsi itu sendiri,” sambung Dedy.
Namun, lanjut Dedy, KPK dan BPK minta agar hal ini perlu aksi perubahan langsung dari pemerintah, perusahan maupun usaha swasta lainnya. “Dengan demikian, KPK, Mendagri dan BPK saat ini terus hadir dalam memberikan pemahaman, bimbingan agar langkah yang dilalui tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujar Dedy.