Pemdes Teluk Kabung Menyerahkan Gaji Karyawan
KILASRIAU.com - Pemerintah Desa Teluk Kabung menyerahkan gaji atau penghasilan tetap (siltap) setiap karyawan.
Gaji yang diterima karyawan ini merupakan Anggaran Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa.
- Harlah ke-30 Desa Pinang Jaya Dimeriahkan Lomba PHBS dan Keindahan Lingkungan
- Peringatan Hari Lahir Desa (HARLADES) ke-30 Desa Pinang Jaya
- Bupati Herman Lantik Muhammad Yunus Sebagai Penjabat Kepala Desa Pasir Mas
- Kades Belantaraya Buka Suara: Isu Mundur dan Lahan Disebut Penggiringan Opini
- Diduga Sebar Hoaks dan Provokasi, Akun Facebook Dilaporkan Kuasa Hukum Desa Belantaraya
Kades Teluk Kabung Fahrudin mengatakan hari ini para pegawai yang bekerja di kantor desa menerima gaji. Mengingat gaji yang diterima ini sudah disiapkan.
"Kami menyadari para karyawan desa ini sudah saatnya untuk menerima gaji," ucapnya.
Menurut Kades Teluk Kabung penyerahan gaji karyawan ini sudah sesuai dengan keterangan Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD). Bahwa penyaluran gaji karyawan ini diserahkan setiap per 6 bulan.
"Semoga gaji yang diterima ini berfaat serta berkah dan di gunakan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Tulis Komentar