Miliki Ganja Kering PS/DO di Amankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar
BANGKINANG, KILASRIAU.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dan memiliki biji ganja siap tanam. Tersangka diamankan di Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.
Tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PS alias DO (Lk 48) warga Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kampar, Riau.
Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 paket narkotika jenis daun ganja kering, 2 kaleng kemasan rokok surya yang berisi biji tanaman ganja, 3 lembar kertas pelinting rokok dan 1 unit Hp Samsung lipat warna putih.
- Polres Inhil Tertibkan Balap Liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, 14 Sepeda Motor Diamankan
- Polda Riau Intensif Ungkap Kasus Perburuan Gajah di Pelalawan, 40 Saksi Telah Diperiksa
- Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Pasar Tembilahan, Satu Tersangka Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara PTDH, Tujuh Personel Resmi Diberhentikan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Karhutla di Pekan Arba, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
"Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat sore (12/10/2018) sekira pukul 15.30 Wib. Saat itu kami (Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar) mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka SY sering mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di Perumahan Suka Ramai Desa Tarai Bangun," jelas Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid Polres Kampar kepada GoRiau, Minggu (14/10/2018).
Lebih lanjut Kasatres Narkoba, penangkapan pelaku ini disaksikan oleh aparat desa setempat. Saat dilakukan penggeledahan kepada tersangka, ditemukan pihaknya barang bukti di rumahnya.
"Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering dan 2 kaleng kemasan rokok surya yang berisi biji tanaman ganja di rumah tersangka ini," ungkapnya.
Ia menambahkan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Tulis Komentar