Ketua Hippmih-Pekanbaru Klarifikasi Terkait Isu Muslub ke- XIII

KILASRIAU.com - Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (Hippmih-Pekanbaru) M.Syafi'i, memberikan klarifikasi terkait Isu Musyawarah Luar Biasa (Muslub) yang dilakukan segelintir oknum yang mengatas namakan pengurus kecamatan Se-Lingkungan Inhil, Senin (13/1/2020).

Benar ada Oknum yang ingin memecah belah persatuan mahasiswa Indragiri Hilir dengan mengatasnamakan Musyawarah luar biasa yang Inkonstitutional tidak sesuai dengan pasal 13 Ad/ART PB-Hippmih Pekanbaru yang di sepakati pada Mubes ke XIII kemaren."

Alasan sebagian oknum ini mengatakan pengurus tidak mampu untuk menyelenggarakan Mubes ke XIII, padahal kenyataan dari kita pengurus, kita sudah membentuk kepanitiaan bahkan melakukan persiapan yang diperlukan.

Memang perkiraan waktu awalnya di tetapkan pada bulan Desember 2019, tetapi mengingat beberapa pertimbangan, untuk waktu kita tetapkan pada maret 2020, dan itu tidak melanggar aturan dasar organisasi, oleh karna itu M.Syafi'i menyampaikan kepada semua agar tidak terprovokasi oleh segelintir oknum yang mengatas namakan pengurus kecamatan se_ Lingkungan Inhil untuk memecah persatuan Mahasiswa Inhil." Ungkap Syafi'i.

Sementara itu ditempat terpisah, Alhuda selaku sekjen PB Hippmih juga turut menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum, dan juga mempertanyakan secara sah berita acara terkait 11 kecamatan yang diberitakan oleh oknum

"Ada beberapa kecamatan yang menyampaikan tidak tau apa-apa dan tiba tiba nama kecamatan mereka tercantum kedalam forum yang mengatas namakan muslub hippmih, tentunya hal tersebut sangat disayangkan sebab juga berpengaruh terhadap kader - kader hippmih kedepan. Kalau tidak berproses dan mengikuti prosedur dengan baik tentunya bagaimana ingin menciptakan kader yang baik kedepannya." Tegas Alhuda (***)






Tulis Komentar