Kabid Penanganan Miskin Dinsos Inhil Sebut Pelaksaan Validasi Data Dapat Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran

KILASRIAU.com  - Sukses melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Se-Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021, Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berupaya melakukan berbaikana data DTKS di setiap kecamatan, desa atau lurah yang ada di Kabupaten Inhil.

"Setelah kita melaksanakan Bimtek pada 2 September 2021 yang lalu, Dinas Sosial Kabupaten Inhil saat ini terus berupaya melakukan perbaikan data DTKS di setiap kecamatan, desa atau lurah. Sebelumnya masih banyak permasalahan permasalahan seperti tidak tepat sasaran, data jumlah penduduk yang tidak Valid lagi. Maka dari itu melalui Bimtek Validasi Data kita betulkan dan sempurnakan untuk menentukan mana yang layak dan mana yang tidak," kata Kepala Dinas Sosial H.Arifin melalui Kabid Penanganan Miskin Yusra saat dijumpai langsung di ruang kerjanya, Selasa (08/09/21).

Selain itu Kabid Penanganan Miskin Yusra mengatakan sebelumnya data DTKS Per Rumah Tangga (RUTA) itu lebih kurang 58. 123 dan untuk data Anggota Rumah Tangga (ART) lebih kurang 210.988. Artinya data yang dimiliki saat ini bisa saja berkurang ataupun bertambah tergantung dari hasil pendataan di lapangan.

"Karena ujung tombak pelaksanaan Validasi Data ini adalah desa dan lurah maka kami menekan agar benar-benar menjalankan tugas serta bertanggungjawab supaya hasilnya memuaskan. Untuk itu kami juga sudah melakukan koordinasi untuk dapat menyelesaikan tugas ini selama 3 bulan dan 1 bulannya dilakukan perekapan data, serta memeriksa lagi data data yang telah terkumpul agar ini benar benar tetpat sasaran sesuai dengan arahan Bupati HM Wardan pada waktu lalu," tambahnya.

Selain itu untuk diketahui berdasarkan usulan dan verifikasi dari kementrian tahun 2021 Kabupaten Inhil mendapatkan 5.709 KKS KPM untuk penerima BPNT (bantuan pangan non tunai dan 977 KKS  KPM baru untuk penerima PKH ( program keluarga harapan ) yang tersebar di seluruh Desa dan kecamatan se Inhil.

"Intinya dengan Bimtek Validasi Data pada waktu lalu itu perugas yang ada di lapangan bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran dan tidak ada lagi menimbulkan kesalahan seperti tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya.

Terakhir Kabid Penanganan Miskin Yusra menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil sekiranya sudah merasa mampu dan tidak membutuhkan bantuan ini dapat kiranya mengundurkan diri supaya masyarakat yang lain bisa mendapa bantuan sesuai dengan kriteria.

"Bagi masyarakat yang sekiranya ekonominya sudah membaik ataupun merasa mampu kami menghimbau agar dapat mengundurkan diri dan menyerahkan kepada masyarakat yang memang layak membutuhkan bantuan ini. Dan untuk Kades dan Lurah jika ingin mengusulkan warganya bisa melengkapi data dokumen kependudukan karena ini merupakan syarat yang paling utama. Jadi kami berpesan kepada Kades dan lurah supaya bisa membantu masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan agar bantuan yang disalurkan ini tepat sasaran," jelasnya. (Sr)






Tulis Komentar