DPRD Inhil Telah Laksamana Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021

KILASRIAU.com  - Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jalan Soebrantas Tembilahan telah dilaksanakan Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 , Senin (30/08/2021).

Pelaksanaan Rapat paripurna ini di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir H. Andi Rusli, dengan agenda rapat Penyampaian Laporan Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021.

Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Sukamto yang menyampaikan laporan hasil Reses II ini berdasarkan ketentuan pasal 103 peraturan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyebutkan masa reses anggota DPRD dilaksanakan secara perorangan atau kelompok, dan untuk masa reses pada masa persidangan II tahun 2021 ini dilaksanakan secara perorangan.

Turut hadir pada rapat sidang kali ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM,Forkompinda Kab. Inhil dan Kepala OPD Se- Kab. Inhil. (*)






Tulis Komentar