Disperkim Inhil Akan Membuka Sistem Layanan Informasi Berbasis Web
KILASRIAU.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana membuka Sistem Layanan Informasi Berbasis Web.
Sistem Layanan Informasi Disperkim memiliki beberapa kegiatan Pembangunan Fisik, antara lain Pembangunan Jalan Lingkungan, Pembangunan Drainase, Pembangunan dan Rehabilitasi Mesjid atau Surau.
Selain itu juga Informasi Pemakaman yang di kelola Pemda dan Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH).
- Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
- Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi dan Diskusi Publik PMK 10/2026, Dorong Optimalisasi DBH Sawit untuk Akselerasi Ekonomi Daerah
- Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang
- Soroti Minim Keterbukaan, Mahasiswa Unilak Desak Transparansi Penggunaan Dana Kampus
- Bimtek dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Perkuat Kelembagaan Desa di Inhil 2026
Kabid PSU Disperkim Inhil, Edil Muklisin ST mengatakan sistem tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan menampung usulan- usulan masyarakat Kabupaten Inhil.
"Caranya bisa dengan datang langsung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau membuka situs inhilkab.go.id." ujar Edil, Jumat 27 Agustus 2021. (**)

Tulis Komentar