Disperkim Inhil Akan Membuka Sistem Layanan Informasi Berbasis Web
KILASRIAU.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana membuka Sistem Layanan Informasi Berbasis Web.
Sistem Layanan Informasi Disperkim memiliki beberapa kegiatan Pembangunan Fisik, antara lain Pembangunan Jalan Lingkungan, Pembangunan Drainase, Pembangunan dan Rehabilitasi Mesjid atau Surau.
Selain itu juga Informasi Pemakaman yang di kelola Pemda dan Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH).
- Polres Inhil Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 untuk Pelayanan Idul Fitri 1447 H
- Polsek Kateman Cek Ketersediaan dan Distribusi BBM serta LPG Jelang Lebaran
- Soal Transparansi Penggunaan Anggaran OPD di Inhil, PW-MOI Inhil Kembali Tegaskan Komitmen Organisasinya
- Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Santuni Anak Yatim
- KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS Tentang Pembatasan Anak Dalam Mengakses Jejaring Media Sosial
Kabid PSU Disperkim Inhil, Edil Muklisin ST mengatakan sistem tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan menampung usulan- usulan masyarakat Kabupaten Inhil.
"Caranya bisa dengan datang langsung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau membuka situs inhilkab.go.id." ujar Edil, Jumat 27 Agustus 2021. (**)


Tulis Komentar