Disperkim Inhil Akan Membuka Sistem Layanan Informasi Berbasis Web
KILASRIAU.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana membuka Sistem Layanan Informasi Berbasis Web.
Sistem Layanan Informasi Disperkim memiliki beberapa kegiatan Pembangunan Fisik, antara lain Pembangunan Jalan Lingkungan, Pembangunan Drainase, Pembangunan dan Rehabilitasi Mesjid atau Surau.
Selain itu juga Informasi Pemakaman yang di kelola Pemda dan Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH).
- H-1 MTQ Riau Ke-44, Bupati Inhil Tinjau Stand Bazar Inhil di Kuantan Singingi dan Minta Persiapan Dimaksimalkan
- Menteri ESDM, BIN dan Kejagung Harus Serius Selidiki Stok Batubara PLN, "Awas, Dirut PLN Itu Licik!
- Stakeholder Intimacy: Kunjungan Kerja Kanwil Bea Cukai Aceh ke Integrated Terminal Lhokseumawe, PT Pertamina Patra Niaga
- Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat
- Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Kabid PSU Disperkim Inhil, Edil Muklisin ST mengatakan sistem tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan menampung usulan- usulan masyarakat Kabupaten Inhil.
"Caranya bisa dengan datang langsung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau membuka situs inhilkab.go.id." ujar Edil, Jumat 27 Agustus 2021. (**)

Tulis Komentar