Sah, M Hatta Yahya Sebagai Kepala Seksi Angkutan Pelayaran Rakyat dan ASDP
KILASRIAU.com – Bertempat di aula Dinas Perhubungan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto, telah mengukuhkan M Hatta Yahya sebagai Kepala Seksi Angkutan Pelayaran Rakyat dan ASDP Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Yang mana pengukuhan ini dilakukan pada tanggal 19 Juli 2021 lalu dan disaksikan para tamu undangan.
Kadishub Provinsi Riau Andi Yanto mengatakan selamat kepada yang beru saja dikukuhkan semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
- Polres Inhil Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 untuk Pelayanan Idul Fitri 1447 H
- Polsek Kateman Cek Ketersediaan dan Distribusi BBM serta LPG Jelang Lebaran
- Soal Transparansi Penggunaan Anggaran OPD di Inhil, PW-MOI Inhil Kembali Tegaskan Komitmen Organisasinya
- Polsek Tempuling Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam dan Santuni Anak Yatim
- KOMNAS PA Riau Dukung Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS Tentang Pembatasan Anak Dalam Mengakses Jejaring Media Sosial
"Dengan dikukuhkan ini bisa memberikan warna baru bagi Dishub dalam pengawasan Angkutan Pelayaran Rakyat dan ASDP Dinas Perhubungan Provinsi Riau, serta selalu menjaga nama baik intansi," ucapnya, Kamis (12/08/21)
Sementara itu Kepala Seksi Angkutan Pelayaran Rakyat dan ASDP Dinas Perhubungan Provinsi Riau M Hatta Yahya mengucapkan terimakasih karena telah memberikan kepercayaan ini.
"Oleh karena itu ketika saya diberi amanah sebagai Kepala Seksi Angkutan Pelayaran Rakyat dan ASDP tentunya ini merupakan tanggung jawab yang besar mengingat angkutan di perairan adalah kegiatan mengangkut atau memindahkan penumpang atau barang dengan menggunakan kapal sesuai UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pada Pasal 6 membagi angkutan di perairan menjadi 3 jenis, yakni Angkutan laut, Angkutan sungai dan danau, dan Angkutan penyeberangan," jelasnya.
Lebih lanjut M Hatta atau yang biasa dipanggil Atha Patenlah menjelaskan tugas kasi angkutan pelayaran rakyat dan ASDP salah satunya pembinaan dan pengawasan keselamatan pelayaran diperairan terkait masalah izin masalah pelayaran contoh pernah ke tembilahan dalam rangka sosialisasi keselamatan pelayaran,
'Mengingat selama ini jumlah kapal paling banyak, jadi ketika amanah itu diberikan tentu ada tanggung jawab yang perlu dilaksanakan dan amanah ini diterima sebagai qodar-nya Allah, artinya apa yang diberikan dilaksanakan dengan sebaik baiknya," ujarnya. (Sr)


Tulis Komentar