Berbagai Upaya Dilakukan, Hingga Patroli Gabungan Skala Besar
TELUK KUANTAN, KilasRiau.com - Tim Operasi Yustisi Patroli Gabungan Skala Besar sekaligus Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III terhadap pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Level III yang dilakukan oleh pelaku usaha dan perorangan yang berada di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Sentajo Raya, dan Kecamatan Benai.

Demikian hal tersebut dibenarkan dan dijelaskan oleh Kasat Pol PP Kuantan Singingi, Erdiansyah, S.Sos.,M.Si melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti, S.H.
"Iya, dilakukan Patroli Gabungan Skala Besar sekaligus Penegakan Protokol Kesehatan dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III terhadap pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Level III yang dilakukan oleh pelaku usaha dan perorangan yang berada di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Sentajo Raya, dan Benai, dengan menerapkan sanksi teguran lisan dan pembubaran massa terhadap pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Level III," begitu penjelasan Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti, S.H kepada awak media pada Rabu (11/08/2021) di Teluk Kuantan.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kuantan Singingi Kompol Erde Dianto, S.H ini, edukasi protokol kesehatan dan PPKM Level III juga dilakukan terhadap pelanggar yang menerima sanksi dan masyarakat sekitar, supaya masyarakat faham dengan dilakukannya operasi seperti ini, tambah Shanti.

"Tidak menutup kemungkinan, malam malam berikutnya tim akan terus bergeser hingga ke seluruh wilayah, dan operasi ini tetap akan kita lakukan secara rutin, sampai Covid 19 benar-benar berakhir dan masyarakat Kuantan Singingi bisa kembali melakukan kegiatan seperti dulu lagi," kata Shanti Evi Dimeti tegas.
Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto, S.H, dalam giat tersebut didampingi Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah, S.Sos.,M.Si dan Plt Kadis Kesehatan Kuansing Jafrinaldi, A.P.,M.I.P serta Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, S.H, Kabid Opsdal Satpol PP Shanti Evi Dimeti, S.H serta sejumlah jajaran personil lainnya.
"Dalam giat gabungan kita ini ada sebanyak 66 personil gabungan, yakni terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Dishub, Diskes serta Diskominfo," kata Shanti Evi Dimeti membeberkan.

Lanjut Shanti mengatakan, hal operasi seperti ini sudah dua malam berturut, pada Senin (09/08/2021) malam dan Selasa (10/08/2021) malam, "mudah-mudahan dengan demikian operasi yang inten dilakukan, siang dan malam ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi. Namun, semuanya kembali kepada kesadaran masyarakat kita dalam menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti aturan PPKM Level III ini. Mari kita ikuti aturan yang ada dan patuhi semua anjuran pemerintah sehingga kita bisa terbebas dari Covid 19 ini," kata Shanti menuturkan penuh harap.
Tim Operasi Yustisi juga memberlakukan penyekatan di tiga titik ruas jalan untuk mengurangi dan mengurai keramaian dengan mengarahkan kendaraan yang akan memasuki pusat kota yang menjadi objek keramaian untuk berputar balik, hal ini dilakukan selain dari kagiatan patroli gabungan skala besar.
"Seperti biasa ada tiga titik penyekatan ruas jalan yang menuju ke ibukota atau pusat keramaian, yakni di Simpang Tiga Tugu Pelajar Jalan Ahmad Yani Teluk Kuantan, Simpang Empat Sawah Teluk Kuantan serta Simpang Bank Mandiri, Jalan Imam Munandar Teluk Kuantan," demikian tutur Shanti Evi Dimeti menjelaskan.

DKapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K.,M.Si melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto, S.H di tempat terpisah menegaskan, dalam operasi gabungan berskala besar yang digelar tersebut, juga diberlakukan Swab Antigen ditempat bagi pelanggar yang tidak memakai masker.
"Bagi yang tidak memakai masker, kita langsung Swab Antigen di tempat, hal ini berlaku tanpa terkecuali dan kepada siapapun," tegas Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto, S.H.
Sambung Kabag Ops, untuk penyekatan arus lalu lintas menuju ibukota atau pusat keramaian, dipimpin Kasat Lantas Polres Kuansing AKP. Rocky Junasmi, S.H.,M.H.

Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah kerumunan masyarakat, sesuai operasi dalam penegakan Prokes dan penertiban PPKM Level III dan Jam Malam di wilayah Kabupaten Kuansing, kata Kompol Erde Dianto, S.H yang juga merupakan mantan Kapolsek Kuantan Tengah itu.
"Dalam penyekatan yang dilakukan tersebut, sebanyak 75 kendaraan di putar balikan tim yang berada di tiga titik penyekatan. Dimana 75 kendaraan itu, terdiri dari 20 unit roda empat atau mobil dan 55 unit roda dua atau sepeda motor," kompol Erde menjelaskan.
"Semoga dengan demikian kita bisa meminimalisir bahkan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," harap Kompol Erde.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden dan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berbagai level baik Level III, Level II dan Level I di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi Covid 19," demikian kata Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto, S.H menyampaikan.**


Tulis Komentar