Wabup Inhil Resmikan dan Kukuhkan BPD Se- Kecamatan Mandah
KILASRIAU.com - Peresmian dan pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mandah di Aula Kantor Camat Mandah oleh Wakil Bupati H.Syamauddin Uti, Rabu (28/7/2021).
Peresmian dan pengukuhan Anggota BPD se-Kecamatan Mandah yang diawali dengan pengucapan sumpah oleh Wakil Bupati H.Syamauddin Uti yang diikuti seluruh Anggota BPD dari 12 Desa se-Kecamatan Mandah.
Wakil Bupati HM.Wardan dalam sambutannya saat meresmikan dan mengukuhkan BPD se-Kecamatan Mandah mengatakan, Untuk suadara ketahui, bahwa saudara-saudara yang baru disaja dikukuhkan adalah DPR-nya Desa.
Wabup Inhil Syamsuddin Uti juga berpesan bahwa tidak mau ada mendengar ada yang menjadi tim sukses pada Pilkades serentak tahun 2021 dan BPD harus menjadi pengawas. Karena, Kekuatan BPD terletak pada Chek and balance dan memiliki hak bertanya mengenai pembangunan di Desa. Oleh karena itu, BPD harus menjadi Patnernya Kepala Desa.
- Cegah Kemacetan Jam Sekolah, Polsek Peranap Bersama PT ERA Gercep Timbun Berem Jalan di SDN 013
- Bupati H. Herman; Subuh Keliling Jadi Sarana Pemkab Inhil Jalin Silahturahmi Kepada Masyarakat
- Apresiasi Langkah Kejaksaan, PW MOI INHIL: Jaga Marwah Korps Adhyaksa
- Bupati Inhil jadi Narasumber Forum Rehabilitasi Mangrove, Harapkan Ekosistem Pulih, Ekonomi Masyarakat Pesisir Meningkat
- Sinergi TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan BPBD Berikan Pemahaman Karhutla di Desa Kuala Lemang
"Harus menjadi pengawas, Kontrol dari aspirasi dari masyarakat. Maka harus sinkron dengan kepala Desa. Saya akan periksa kebenaran dan kinerja dilapangan. Untuk itu, bekerja dengan baik," ungkap Wabup SU.
"Saya sangat senang hari ini melantik BPD karena banyak Kecamatan yang belum melakukan Pelantikan BPD. Saya juga mengingatkan kepada para yang baru saja diresmikan menjadi anggota BPD untuk menghidari hal-hal yang yang bau-bau KKN jadilah agen perubahan di Desa yang kita Cintai," tambahnya
Terakhir sebelumnya menutup sambutan, Wabup H.Syamauddim Uti juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya Kecamatan Mandah untuk tetap waspada dan berhati-hati dimasa pendemi Covid-19. Karena, Pemkab Inhil sudah mengeluarkan instruksi Bupati PPKM Kriteria level 3. Untuk itu, BPD sebagai pilar pandu membantu camat dalam menekan penyeberan covid-19.
'Oleh karena itu marilah sama-sama kita menjaga serta mematuhi peraturan yang telah berku, khususnya dalam penanganan COVID-19 di kabupaten Inhil," imbuhnya.
Adapun 12 Desa yang mengikuti pengukuhan yaitu; Desa Bolak Raya, Bente, Belaras, Pulau Cawan, Batang Tumu, Batang Sari, Igal, Bekawan, Bantaian, Bakau Aceh, Pelanduk, Bidari Tg.Datuk.
Turut juga hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD, Kepala Kesbangpol, Kepala Bappeda, Camat dan Upika Kecamatan Mandah serta Sekretaris dan Satf DPMD. (*)

Tulis Komentar