KILASRIAU.com - Peresmian dan pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mandah di Aula Kantor Camat Mandah oleh Wakil Bupati H.Syamauddin Uti, Rabu (28/7/2021).
Peresmian dan pengukuhan Anggota BPD se-Kecamatan Mandah yang diawali dengan pengucapan sumpah oleh Wakil Bupati H.Syamauddin Uti yang diikuti seluruh Anggota BPD dari 12 Desa se-Kecamatan Mandah.
Wakil Bupati HM.Wardan dalam sambutannya saat meresmikan dan mengukuhkan BPD se-Kecamatan Mandah mengatakan, Untuk suadara ketahui, bahwa saudara-saudara yang baru disaja dikukuhkan adalah DPR-nya Desa.
Wabup Inhil Syamsuddin Uti juga berpesan bahwa tidak mau ada mendengar ada yang menjadi tim sukses pada Pilkades serentak tahun 2021 dan BPD harus menjadi pengawas. Karena, Kekuatan BPD terletak pada Chek and balance dan memiliki hak bertanya mengenai pembangunan di Desa. Oleh karena itu, BPD harus menjadi Patnernya Kepala Desa.
"Harus menjadi pengawas, Kontrol dari aspirasi dari masyarakat. Maka harus sinkron dengan kepala Desa. Saya akan periksa kebenaran dan kinerja dilapangan. Untuk itu, bekerja dengan baik," ungkap Wabup SU.
"Saya sangat senang hari ini melantik BPD karena banyak Kecamatan yang belum melakukan Pelantikan BPD. Saya juga mengingatkan kepada para yang baru saja diresmikan menjadi anggota BPD untuk menghidari hal-hal yang yang bau-bau KKN jadilah agen perubahan di Desa yang kita Cintai," tambahnya