Lima Rakit Dompeng Diduga Beroperasi di Kenegerian Kopah, Warga Bertanya: APH ke Mana?
KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, aktivitas yang diduga menggunakan alat berat jenis dompeng ditemukan beroperasi di wilayah Kenegerian Kopah, tepatnya di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Berdasarkan informasi masyarakat setempat, Jerry yang meminta identitas aslinya tidak dipublikasikan, aktivitas PETI tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari. Ironisnya, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan itu disebut-sebut berlangsung tidak jauh dari kawasan bendungan atau saluran irigasi.
"Lokasinya di Desa Titian Modang, Bang, tepatnya di samping bendungan atau irigasi," ungkap Jerry saat berkomunikasi dengan awak media.
Jerry juga memberikan petunjuk mengenai akses jalan menuju lokasi yang dimaksud.
"Dari arah Taluk, sebelum Warung Roti Canai Alisa, belok kiri. Ada jalan semenisasi, masuk sekitar satu kilometer," tambahnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.
Hasil penelusuran di lapangan menemukan sedikitnya lima rakit dompeng yang terlihat sedang beroperasi di kawasan tersebut.
Temuan ini memperlihatkan bahwa informasi masyarakat bukan sekadar kabar yang beredar. Ada aktivitas penambangan yang secara kasatmata dapat disaksikan di lokasi.
Awak media juga mencoba menggali informasi dari dua orang warga yang tinggal tidak jauh dari titik aktivitas tersebut.
Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang menjalankan kegiatan penambangan itu. Keduanya seperti mengetahui namun menyembunyikan identitas pemilik.
"Kami tidak tahu, Pak. Mungkin orang dari luar," tutur salah seorang warga dimaksud.
Persoalan PETI bukan semata-mata tentang aktivitas ekonomi masyarakat. Di balik penggunaan mesin dan rakit dompeng, terdapat persoalan hukum, tata kelola lingkungan, serta tanggung jawab negara dalam melindungi ruang hidup masyarakat.
Apabila benar aktivitas tersebut berlangsung setiap hari sebagaimana informasi warga, maka diperlukan penelusuran serius mengenai siapa pemilik rakit, siapa operatornya, serta siapa pihak yang diduga mengendalikan kegiatan penambangan tersebut.
Terlebih, lokasi yang disebut berada di sekitar bendungan atau irigasi perlu mendapat perhatian. Aktivitas penambangan tanpa pengelolaan lingkungan yang memadai berpotensi mengganggu kualitas air, merusak bantaran sungai, serta mengancam fungsi infrastruktur pengairan.
Di tengah berbagai persoalan PETI yang berulang di Kuansing, kemunculan lima rakit dompeng di Kenegerian Kopah kembali menghadirkan pertanyaan mendasar: sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum berjalan?
Warga membutuhkan kepastian, bukan sekadar imbauan.
Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Kuantan Singingi dan jajaran Polsek terkait, diharapkan segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengecekan, penyelidikan, serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Penegakan hukum tidak semestinya hanya bergerak setelah persoalan menjadi viral atau mendapat sorotan media. Pengawasan seharusnya hadir sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.
Pertanyaan "APH ke mana?" yang muncul di tengah masyarakat bukan sekadar ungkapan kekecewaan. Itu merupakan bentuk tuntutan publik agar negara hadir menjalankan kewenangannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai aktivitas lima rakit dompeng tersebut.
Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah setempat, serta pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas penambangan tersebut.
Sebab, ketika aktivitas yang diduga melanggar hukum dapat berlangsung secara terbuka, publik berhak mengetahui: siapa yang bekerja, siapa yang mengawasi, dan kapan hukum akan bertindak? *(ald)

Tulis Komentar