Terkait Penanganan Covid-19, Suhardiman Amby: Semua Itu Ada Di Pundak Kepala Desa

KOTO RAJO, KilasRiau.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,M.M selama menjabat selalu berusaha melakukan pemutusan mata rantai dan mencegah penyebaran covid 19 dengan mensosialisasikan 5M dan Protokol Kesehatan (prokes).

Terkait Persoalan covid 19 yang sudah merebak dari maret 2020. Di mana setiap desa yang berada di kecamatan dalam lingkup kabupaten Kuantan Singingi harus mengaktifkan PPKM.

Demikian hal tersebut ditegaskan wakil bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.M.M dalam sosialisasi pencegahan covid 19, pada Rabu (28/07/2021) siang, di kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS). Wakil Bupati Kuantan Singingi mengatakan, bahwa dengan demikian, setiap Posko yang didirikan di masing-masing desa wajib difungsikan sebagaimana mestinya, dan kepala desa adalah garda terdepan dalam pemutusan mata rantai penyebaran dan komandan gugus tugas covid-19 di desanya.

Wakil Bupati Kuantan Singingi menyampaikan, "Agar para kepala desa mengerti dan tau serta bisa membedakan cara penanganan terhadap pasien yang terpapar Covid 19. Apakah ini kasus ringan, apakah ini kasus sedang atau kasus berat, tentunya cara penanganannya berbeda," kata Wabup dalam penyampaiannya.

Disamping itu Suhardiman Amby juga mengatakan bahwa, "dengan demikian, berikan pembekelan untuk para kepala desa, agar kepala desa bisa membedakannya. Karena Kepala Desa adalah garda terdepan dalam memutuskan mata rantai penyebaran dan komandan gugus tugas covid 19 di desa yang dikepalainya" demikian kata Suhardiman Amby menuturkan.

Dalam giat sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Suhardiman Amby yang didampingi Kadis Sos PMD Drs. Napisman, Kadis Kopdagrin Drs. Azhar, M.M, juga menegaskan, agar Posko PPKM yang ada di desa-desa harus diaktifkan dan difungsikan dengan benar dan serius terhadap penanganannya.

Suhardiman Amby juga mengatakan, kabupaten Kuantan Singingi pada saat ini dimasa transisi diantara PPKM skala 3, jika hal tersebut dibiarkan lanjutnya akan masuk ke level 4 yang artinya masuk ke zona darurat yang akan berdampak buruk kepada perekonomian masyarakat Kuansing tentunya.

Dengan harapan, dilakukannya sosialisasi dapat mencegah terjadinya peningkatan transisi ini, yang kita harapkan adalah terjadinya pengecilan tingkat transisi dari PPKM skala 3 menjadi skala 2, atau bahkan tidak ada lagi terjadi penyebaran covid 19 ini di kabupaten Kuantan Singingi.

"Tujuan kami kelapangan ini, dalam 100 hari pemerintahan ASA untuk memerangi Covid-19,  supaya bisa cepat memutus mata rantai virus ini, kalau perlu zero Covid-19 di Kuantan Singingi," demikian kata Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,M.M mengungkapkan.

Dengan lantang Suhardiman Amby mengatakan, bahwa "Ketua PPKM harus tegas untuk melakukan pemeriksaan administrasi, seperti kartu vaksin, kesehatan, bila perlu lakukan rapid antigen. Ini tujuannya baik, supaya memutus penyebaran, sehingga masyarakat kita aman dan nyaman, serta terbebas dari covid 19 ini," kata Suhardiman Amby menuturkan.

Terkait kegiatan penanganan terhadap penyebaran covid-19 dalam praktek di lapangan, Wakil Bupati mengatakan, "Sukses atau tidaknya kabupaten Kuantan Singingi dalam menangani Covid-19 ini, semua itu ada di pundak Kepala Desa dan Sekretaris Desa serta perangkat desa dalam melokalisir hal ini. Gagalnya Pemerintahan desa, maka gagal pula kabupaten Kuantan Singingi ini dalam memerangi Covid-19," demikian Suhardiman Amby menyampaikan.

Di samping itu, Camat Kuantan Hilir Seberang Novrion, S.Sos dalam sambutannya juga menyampaikan, berbagai macam bentuk upaya untuk lakukan pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.

"Kita sudah lakukan berbagai macam upaya untuk mencegah, memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kecamatan Kuantan Hilir Seberang ini. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memakai masker serta melakukan cek tubuh masyarakat kita," begitu disampaikan Camat Kuantan Hilir Seberang, Novrion, S.Sos

Novrion juga mengaku, bahwa dirinya bersama tim gugus tugas akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan terkait bahayanya penyebaran covid-19 tersebut.

"Selaku koordinator, kita akan memonitor dan meneruskan arahan dari pimpinan tersebut, agar para kepala desa serius dalam penanganan covid-19 di desa dan kelurahannya masing-masing. Jika ada masyarakat kita yang terpapar nantinya, kita akan berikan bantuan sembako disaat isolasi mandiri" demikian kata Novrion, S.Sos menyampaikan.**






Tulis Komentar