Suhardiman Amby Tekankan Camat dan Kades Agar Serius Dalam Menangani Covid 19

KUANTAN SINGINGI, KilasRiau.com - Dalam rangka menekan angka terpaparnya covid 19 dan cara penanganan serta pencegahannya di Kabupaten Kuantan Singingi, Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,M.M menegaskan seluruh unsur harus serius dalam penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Demikian hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat Sosialisasi Penanggulangan Covid-19 diseluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi di Kecamatan Pucuk Rantau, pada Senin (26/07/2021).

Wakil Bupati Suhardiman Amby mengatakan, daerah Kabupaten Kuantan Singingi sudah berada pada situasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di skala 3, jika masuk pada skala 4 semuanya akan di lockdown.

"Pak Jokowi menegaskan, sanksi bagi pelanggar atau yang abai terhadap penanganan Covid 19, kalau itu seorang pejabat akan di copot. Untuk saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar serius dalam penanganan Covid ini di wilayah tugas masing masing, termasuk para Kepala Desa dan jajaran," demikian kata wakil bupati Suhardiman Amby menegaskan.

Dalam giat sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Suhardiman Amby yang didampingi Plt Kadis Kesehatan Jafrinaldi, A.P.,M.I.P, Kadis Sos PMD Drs. Napisman, Kadis Kopdagrin Drs. Azhar, M.M, Kadis Perhubungan Asmari, S.Sos dan Direktur RSUD Teluk Kuantan dr. Irvan Husin juga menegaskan, agar Posko PPKM yang ada di desa-desa harus diaktifkan dan difungsikan dengan benar dan serius terhadap penanganan Covid-19 ini.

Suhardiman Amby minta agar OPD yang membidangi untuk memberikan sedikit ilmu pengetahuan kepada setiap Kepala Desa dalam penanganan Covid-19. 

"Agar para kepala desa tau dan bisa membedakan cara penanganan terhadap pasien yang terpapar Covid 19. 
Ini kasus sedang, dan ini kasus berat, tentunya cara penanganannya berbeda.
Nah untuk itu, berikan pembekelan untuk para kepala desa tersebut," demikian pinta Wakil Bupati Suhardiman Amby.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Pucuk Rantau Drs. Harjunaidi, S.Sos menyampaikan bahwa, dirinya bersama seluruh Kepala Desa beserta jajaran akan melaksanakan instruksi dari Wakil Bupati Kuantan Singingi tersebut.

"Ini menyangkut nyawa masyarakat, kita akan jalankan sesuai peraturan yang ada sehingga penanganan covid 19 ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar," demikian kata Camat Pucuk Rantau Drs. Harjunaidi menuturkan.**






Tulis Komentar