Suhardiman Amby Akan Tindak Tegas Perusahaan Yang Tak Miliki Legalitas Secara Keseluruhan

TELUK KUANTAN, KilasRiau.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,M.M menegaskan bahwa setiap perusahaan harus memiliki legalitas lengkap secara keseluruhan.

Demikian hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,M.M saat melakukan pemanggilan pihak PT. Citra Riau Sarana (CRS), Kamis (15/07/2021) siang, dalam rangka rapat kerja terkait perizinan, pajak dan sumber tanah sebagai tindak lanjut dari sidak yang dilakukan pekan lalu.

Wakil Bupati Kuantan Singingi mengatakan dengan tegas, bahwa setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dimiliki perusahaan harus mengolah bahan olahannya dari sumber yang jelas. Dimana hal itu terkait dengan dugaan adanya penerimaan atau pembelian buah dari hutan kawasan yang dikelola secara ilegal oleh oknum-oknum tertentu.

"Pabrik harus membeli buah sawit yang legal dari tanah yang berizin, termasuk dari kebun masyarakat, sehingga daerah bisa mendapatkan PAD sebagaimana mestinya," demikian Suhardiman Amby menegaskan.

Plt Kepala Dinas (Kadis) Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (PTSP Naker) Kuansing, Mardansyah, S.Sos.,M.M yang ketika itu ikut mendampingi Wabup Suhardiman Amby, juga menambahkan selama ini diduga sejak 2009 yang lalu banyak bangunan yang didirikan pihak perusahaan terutama PT. CRS tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Hal ini patut kita duga, sebab sejauh ini belum ada melaporkan berapa banyak bangunan yang mereka miliki, termasuk dengan ukuran bangunan tersebut," ujar Mardan menimpali.

Di samping itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kuansing, Erdiansyah, S.Sos.,M.Si yang juga ikut mendampingi Wabup Suhardiman tersebut, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas sebagai penegakkan perda terhadap pelanggaran peraturan daerah yang dilakukan PT. CRS tersebut.

"Untuk itu mari kita bekerjasama, PT. CRS harus taat dengan hukum, izin yang belum lengkap segera di urus. Jika tak mau taat dengan aturan, Satpol PP Kuansing akan memberikan tindakan tegas guna melakukan penegakkan perda, Satpol PP Kuansing akan pasang garis police line di bangunan yang tidak berizin tersebut," tegas Kasat Pol PP Kuansing yang akrab disapa Anca seraya memperingatkan pihak perusahaan.**






Tulis Komentar