Polemik Rencana Dewan ke Luar Negeri, Sekda: Anggaran Bisa Dibatalkan

Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi

PEKAN BARU, KILASRIAU.com - Sekretaris Dewan (Sekwan), Kaharuddin, bungkam saat dikonfirmasi terkait anggaran perjalanan dinas kunjungan kerja anggota DPRD Riau ke Luar Negeri, usai menghadiri pertemuan dengan komisi II DPR RI, di Kantor Gubernur Riau, Selasa (9/10/2018).

Meski anggaran tersebut ada di Sekwan, namun Kaharudin tidak mau memberikan keterangan.

Menanggapi Bungkamnya Sekwan tersebut, Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, meminta agar Sekwan bisa memperbaiki komunikasinya dengan awak media. Termasuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan anggaran perjalanan anggota DPRD Riau ke luar negeri.

“Yah itu risiko pribadi bagi seorang pejabat. Seharusnya bisa disampaikan kepada masyarakat, terbuka dan transparan tak perlu di tutupi,” tegas Sekda.

Dijelaskan Sekda, ia juga tidak mengetahui pasti anggaran yang masuk secara gelondongan di Sekwan. Karena anggaran ada di Sekwan, seharusnya Sekwan lebih menguasai dan memberikan informasinya ke masyarakat, dan tidak di tutup-tutupi.

“Pengguna anggaran itu ada di Sekwan, saya malah tidak tahu menahu. Memang anggarannya gelondongan tentu Sekwan yang tahu,” kata Sekda.

Sementara itu ketika disinggung apakah anggaran perjalanan dinas Kunker ke luar negeri tersebut bisa dibatalkan, Sekda mengatakan bisa saja dibatalkan jika Sekwan membatalkannya.

“Boleh dibatalkan, tapi Sekwan yang membatalkan itukan otoritasnya di Sekwan,” kata Sekda.






Tulis Komentar