Aksi Segel Kantor Kepala Desa, Warga Tolak Penjabat Kepala Desa Yang Baru Dilantik

Sikijang, Kuansing, KilasRiau.com - Demi untuk kemaslahatan bagi Desa, Masyarakat Desa Sikijang Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, segel Kantor Kepala Desa sebagai wujud penolakan warga terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa Sikijang yang baru saja dilantik Bupati Kuansing Andi Putra, S.H.,M.H pekan lalu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.

Padahal, belum lagi Pj Kades Sikijang Muhammad Rizal sesuai yang dilantik Bupati Kuansing Andi Putra, S.H.,M.H menapakkan kakinya di Kantor Kepala Desa Sikijang tersebut. 

Penolakan warga tersebut bukan tanpa alasan yang jelas, namun hal ini dilakukan karena dinilai masyarakat akan merugikan Desa Sikijang ke depannya.

Aksi penyegelan Kantor Kepala Desa yang dilakukan warganya sendiri itu, Senin (05/07/2021) sebagai tindaklanjut dari penolakan yang dinyatakan warga terhadap Pj Kades, dan aksi warga tidak hanya sampai disitu saja, warga yang menolak Pj Kades tersebut juga melakukan penandatanganan bersama sebagai bukti penolakan yang akan diserahkan kepada Bupati Kuansing Andi Putra, S.H.,M.H nantinya.

Tiada halangan bagi warga demi untuk mendapatkan apa yang mereka ingini, walau kala itu hujan turun sangat deras, namun tidak menyurutkan kehendak mereka.
Akibat derasnya air hujan yang turun kala itu, membuat kubangan lumpur karena kondisi jalan di desa tersebut belum juga kunjung diaspal hingga detik ini, namun semangat warga untuk melakukan aksi tersebut tetap dilakukan.

Martunus, seorang Tokoh Masyarakat desa Sikijang saat dikonfirmasi awak media pada Senin (05/07/2021) siang, mengatakan bahwa penolakan ini sudah menjadi keputusan bersama, dimana Pj Kades Sikijang yang ditunjuk Bupati Kuansing itu bukanlah warga atau berasal dari Desa Sikijang.

"Yang pastinya, kalau tidak kita tolak, secara administrasi masyarakat akan kesulitan, karena desa ini merupakan desa terisolir jauh dari pusat kecamatan, kemudian kondisi jalan yang sangat belum memadai, pertama sekali belum diaspal.Dengan kondisi ini masyarakat akan kesulitan untuk berhubungan saat membutuhkan Kepala Desa yang merupakan bukan putra Sikijang," ujar Martunus membeberkan.

Disamping itu pula, putra desa Sikijang masih banyak yang dianggap mampu dan layak menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk memimpin Desa Sikijang tersebut, tegas Tokoh Masyarakat Sikijang.

"Banyak kendala yang akan terjadi jika pemimpin Desa Sikijang bukan berasal dan berdomisili di Desa Sikijang ini. Contohnya, susah dalam pengurusan KTP, KK dan lain sebagainya. Belum lagi dengan urusan lainnya, tentu kami sangat menolak hal ini, dan seharusnya kami lah yang menentukan pemimpin kami tersebut," demikian dikatakan Martunus sang Tokoh Masyarakat desa Sikijang.

Sementara itu, di sisi lain Tokoh Adat desa Sikijang, Jamari juga menegaskan bahwa yang menjadi pimpinan di Desa Sikijang haruslah anak cucu kemenakan yang merupakan putra Sikijang ini sendiri.

"Kami sangat setuju pemimpin kami adalah orang Sikijang, bukan yang berasal dari luar desa kami. Kalau pemimpin kami dari luar, tentu masyarakat akan sangat kesulitan, dan semuanya akan terkendala," kata Jamari menjelaskan.

"Sementara untuk program pemerintah, kami sangat mendukung. Tapi untuk masalah yang terkait pemimpin kami, harus orang Sikijang," tegas Jamari sang Tokoh adat desa Sikijang.

Terkait aksi yang dilakukan masyarakat Desa Sikijang tersebut, Jamari yang merupakan Tokoh Adat setempat mengatakan sangat setuju dengan penolakan yang dilakukan masyarakat. "Kami sangat setuju," demikian kata Jamari tegas.**






Tulis Komentar