Bupati Inhil Melantik Pengurus BPD Se Kecamatan Batang Tuaka

KILASRIAU.com - Bertempat di Gedung Puri Cendana jalan Lingkar Tembilahan Bupati HM Wardan melantik dan mengambil sumpah jabatan serta peresmian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se kecamatan Batang Tuaka, Senin (28/06/21).

Desa yang dilantik pada hari ini ialah desa Sungai Luar, Sungai Dusun, Gemilang Jaya, Sialang Jaya, Tasik Raya, Sungai Raya, Kuala Sebatu, Junjangan, Tanjung Siantar, dan Sungai Rawa.

Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus BPD yang baru saja dilantik dan mengapresiasi kepada camat Batang Tuaka karena sudah melaksanakan kegiatan ini.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus BPD yang ada di kecamatan Batang Tuaka ini. Semoga para pengurus yang baru ini dapat menjalankan tugas sebagai mana mestinya," kata Bupati Inhil.

Bupati HM Wardan menyebutkan para pengurus harus tau dan paham fungsi BPD karena Badan Permusyawaratan Desa “BPD” ini merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD juga merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Sesuai dengan fungsinya, maka BPD ini dapat dikatakan sebagai lembaga kemasyarakatan.

"Maka dari itu BPD mempunyai fungsi seperti membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Serta mempunyai tugas menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah BPD, menyelenggarakan musyawarah Desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Bupati Inhil.

Dikesempatan itu juga Bupati HM Wardan menekankan yang harus diperhatikan setiap pemangku jabatan tidak terkecuali pengurus BPD yang baru dilantik ini bisa bersinergi dengan desa, selalu berkoordinasi, paham dan mengerti tugas serta taupoksi BPD, dan juga mencari refereksi agar mengetahui tugas serta tanggung jawabnya.

"Tujuan penegasan saya ini agar para pemangku jabatan yang ada di Inhil baik dari atas sampai ke bawah bisa mengetahui fungsi serta tanggung jawabnya. Karena ini adalah amanat dari masyarakat supaya bisa laksanakan dengan sebaik baiknya," pesan Bupti Inhil.

Terakhir Bupati Inhil HM Wardan mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat berada diluar rumah, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta selalu menyediakan sanitazer. Mengingat  jumlah Covid 19 terus meningkat jadi perlu adanya kedisplinan serta kesadaran diri untuk menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar.

"Saya juga selalu memantau perkembangan Covid 19 di daerah kita. Saya sangat bangga karena semua elemen sudah bekerja keras untuk melakukan sosialisasi tentang penyebaran Covid 19. Dan juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan vakainasi. Semoga tahun ini Covid 19 benar hilang dan kita bisa kembali melakukan aktifitas sebagaimana mestinya," imbuhnya. (Sr)






Tulis Komentar