Cincin Korban Disita Dari Orang Tua Pelaku, Petugas Memburu Keberadaan Pelaku
KILASRIAU.com - Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti kasus pembunuhan wanita dalam septic tank (Siti Hamidah) yang terjadi di Perum Griya Sakti Blok D no 42, Rt 45, Rw 15 Dusun Dua Sungai Pantau Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.
Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor Polisi BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari orang tua/ibu diduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku.
Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.
- Pererat Sinergitas, Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI
- Jadi Irup Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, Pj. Bupati Inhil Bacakan Amanat Mendagri RI
- Pemkab Inhil Ikut Apel Peringatan Hari OTDA ke-XXVIII Yang Dipimpin Mendagri Tito Karnavian
- Pj Bupati Inhil Buka Acara Jambore Kader PKK Tingkat Kecamatan Tempuling
- PJ. Bupati Inhil Hadiri Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian RI dengan Polri Secara Virtual
“Penanganan kasusnya ditarik ke Polres Kampar, dan hingga hari Selasa ini (14/6) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,”terang Teddy.
“Dari keterangan saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit motor, satu buah cincin dan handpone,”lanjutnya.
Kombes Teddy mengatakan timnya hingga saat ini masih dilapangan dalam rangka memback-up Polres Kampar memburu pelaku.
“Doakan saja ya, tim opsnal kita masih terus memburu pelaku, yakin akan segera bisa kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tutupnya. (Rls)
Tulis Komentar