Dishub dan Lantas Tindaklanjuti Arahan Bupati, Lakukan Penertiban Terhadap Kendaraan ODOL

Singingi, Kuansing, Kilasriau.com - Dalam rangka menyelamatkan jalan lintas Kuantan Singingi (Kuansing) ke berbagai arah, serta menindaklanjuti arahan Bupati dan Wabup Kuansing, pada Sabtu (12/06/2021) jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kuansing menggelar operasi bersama.

Sasarannya adalah kendaraan ODOL ( Over Dimensi dan Overloading ), ujar Kepala Seksi Lalu lintas Dishub Kuansing Hendri Wahyudi,S.Sos kepada awak media.

Kepala seksi Lalu lintas Dishub Kuansing, Hendri yang kerap disapa Gadun itu mengatakan, Bupati dan Wabup sudah mengintruksikan kepada pihaknya untuk gencar melakukan operasi penertiban, agar mobil kelebihan muatan atau overload tidak melintas dan merusak ruas jalan di wilayah Kuansing, jelas Hendri Gadun yang sudah menyandang prediket Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tersebut.

"Untuk pelaksanaan di lapangan, kita bekerjasama dengan Satlantas Polres Kuansing, dalam giat Penegakan Hukum (Gakkum) yang dilakukan di desa Logas kecamatan Singingi. Dalam hal ini, terjaring 19 kendaraan dan semua kita tilang," kata Hendri mengungkapkan.

Lanjut Hendri, "Ini sesuai juga dengan arahan Mentri Perhubungan, dan intinya untuk penyelematan jalan agar tidak mengalami kerusakan berulang, yang diakibatkan mobil over load." ucap sang PPNS ini.

Kemudian Hendri juga menambahkan, "Operasi ini akan terus kita laksanakan, sesuai arahan pimpinan," imbuh Hendri menegaskan.**






Tulis Komentar