Para PNS di Kuansing Resah, Hingga Kini Belum Terima Gaji, Agus Mandar: Pemerintah Pusat Belum Salurkan DAU

TELUK KUANTAN, KILASRIAU.COM - Keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali terjadi untuk bulan keenam tahun ini (juni 2021). Sama halnya dengan bulan-bulan sebelumnya.

Yang mana, hal gaji para PNS di Kabupaten Kuantan Singingi untuk bulan Juni 2021, hingga kini tanggal 05 Juni 2021 belum kunjung gajian. Hal ini terjadi akibat dari pemerintah pusat yang belum kunjung menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah.

"Iya, Pemerintah Pusat sampai saat ini belum menyalurkan DAU untuk bulan April, Mei dan Juni yang seyogyanya untuk gaji PNS," ujar Plh Sekda Kuansing Dr. Agus Mandar, S.Sos.,M.Si kepada Kilasriau.com saat dikonfirmasi pada Sabtu (05/06/2021) malam di Teluk Kuantan.

Agus Mandar mengatakan bahwa, minggu depan akan disalurkan pemerintah pusat ke daerah terkait DAU, dari komunikasi yang dilakukan pihaknya dengan Kementerian Keuangan RI, pada Jum'at (04/06/2021). 

"Insya Allah, kemungkinan minggu depan disalurkan pemerintah pusat ke daerah. Jika minggu depan sudah disalurkan pemerintah pusat, maka kita akan segera membayarkan semua gaji PNS yang belum dibayarkan," kata Agus Mandar menjelaskan.

Agus Mandar juga menerangkan, bahwa gaji PNS yang belum dibayarkan ini ada 2, yakni gaji bulan Juni 2021 dan gaji ke 13.

Maka untuk itu, Agus Mandar menghimbau kepada seluruh PNS agar bisa bersabar dengan terjadinya permasalahan administrasi ini. 

"Kita harus memaklumi karena ini hanya permasalahan teknis transfer dana dari pusat ke daerah, bukan permasalahan lainnya, khususnya DAU untuk April, Mei dan Juni," ungkap Plh Sekda Kuansing menjelaskan.

Diharapkan kepada para PNS, untuk tetap semangat dalam bekerja, imbuhnya. 

"Insya Allah dalam pekan depan sudah bisa disalurkan, karena gaji ini kan ada 2, gaji bulan Juni dan gaji 13," tutur Plh Sekda menerangkan.**






Tulis Komentar