Kapolsek Kuantan Hilir Musnahkan Peralatan Aktivitas Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin
Kuantan Singingi, KilasRiau.com -
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuantan Hilir Iptu Asril, S.Sos.,M.H pimpin langsung operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bersama anggotanya di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir, pada Rabu (26/05/2021).
Hal operasi ini dilakukan dengan cara berpatroli dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan emas yang tak berizin.

- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
- Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
- BNNP Aceh Bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Peredaran Narkotika
- Bankir Kotabaru Ditahan Kejari Kotabaru, Diduga Manipulasi Kredit Rp4,7 Miliar
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hengky Poerwanto, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril, S.Sos.,M.M kepada wartawan pada Rabu petang (26/05/2021) di Baserah.
"Tidak ada hari libur, meski tanggal merah kita tetap berpatroli melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap para pelaku pelanggar hukum PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir," kata Kapolsek Iptu Asril tegas.
Kapolsek Kuantan Hilir ini mengatakan, kegiatan patroli ini, rutin dilakukan guna untuk antisipasi dan penertiban PETI. Demikian hal terkait dilakukan pada hari ini Rabu (26/06/2021) yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB yang diawali dengan apel dan pemberian arahan kepada seluruh personil yang dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril SSos MH.
Usai apel dan pengarahan kepada anggota, lanjut Kapolsek, tim Patroli Rutin Antisipasi PETI Polsek Kuantan Hilir langsung bergerak ke lokasi yang diduga sedang melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Patroli ini diawali dari Mapolsek Kuantan Hilir menuju dan melewati desa-desa. Dan hingga akhirnya sesampai di Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) yang masih berada di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir Polres Kuansing, Kapolsek bersama tim patroli menemukan sebanyak 4 (empat) rakit dompeng peralatan PETI yang sedang beraktivitas.
"Sayangnya para pelaku berhasil kabur melarikan diri, pada saat melihat petugas kepolisian datang ke lokasi, para pelaku langsung lari menyelamatkan diri," kata Kapolsek.

Personil Polsek Kuantan Hilir langsung melakukan pemusnahan terhadap rakit-rakit dompeng peralatan PETI tersebut.
"Petugas melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar peralatan PETI tersebut, agar tidak dapat lagi digunakan oleh para pelaku penambang," ucap Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril menyampaikan.**


Tulis Komentar