Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Unit Rakit Aktivitas PETI
Kuansing, KilasRiau.com - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) lakukan razia terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Hal ini terus dilakukan oleh Jajaran Polres Kuansing. Kali ini razia penertiban dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir pada Selasa, (25/05/2021).
Giat razia ini, dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi, S.H bersama Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Mario Suwito, S.H beserta beberapa anggota Polsek Singingi Hilir.
Dikatakan Kapolsek, ada tiga unit rakit yang dirusak dan dimusnahkan. Hal ini dilakukan supaya tidak bisa lagi digunakan untuk melakukan aktivitas PETI di lokasi wilayah tersebut.
- Bea Cukai Lhokseumawe dan Kanwil Aceh Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal
- Pemkab Inhil Apresiasi Langkah Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
- Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Hampir 2,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
- Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp2,46 Miliar
- Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
"Kita temukan ada tiga rakit PETI yang tidak melakukan aktivitas dan langsung kita musnahkan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi, S.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Mario Suwito, S.H saat dikonfirmasi KilasRiau.com pada Selasa (25/05/2021) sore.
Kapolsek Singingi Hilir juga mengatakan bahwa, lokasi rakit aktivitas PETI tersebut berada tidak jauh, diperkirakan sekitar kurang lebih 500 meter dari belakang Mesjid Al Hidayah Desa Koto Baru. Aktivitas PETI ini cukup meresahkan masyarakat sehingga dilakukan penertiban.**

Tulis Komentar