Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Unit Rakit Aktivitas PETI
Kuansing, KilasRiau.com - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) lakukan razia terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Hal ini terus dilakukan oleh Jajaran Polres Kuansing. Kali ini razia penertiban dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir pada Selasa, (25/05/2021).
Giat razia ini, dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi, S.H bersama Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Mario Suwito, S.H beserta beberapa anggota Polsek Singingi Hilir.
Dikatakan Kapolsek, ada tiga unit rakit yang dirusak dan dimusnahkan. Hal ini dilakukan supaya tidak bisa lagi digunakan untuk melakukan aktivitas PETI di lokasi wilayah tersebut.
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
- Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
- BNNP Aceh Bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Peredaran Narkotika
- Bankir Kotabaru Ditahan Kejari Kotabaru, Diduga Manipulasi Kredit Rp4,7 Miliar
"Kita temukan ada tiga rakit PETI yang tidak melakukan aktivitas dan langsung kita musnahkan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi, S.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Mario Suwito, S.H saat dikonfirmasi KilasRiau.com pada Selasa (25/05/2021) sore.
Kapolsek Singingi Hilir juga mengatakan bahwa, lokasi rakit aktivitas PETI tersebut berada tidak jauh, diperkirakan sekitar kurang lebih 500 meter dari belakang Mesjid Al Hidayah Desa Koto Baru. Aktivitas PETI ini cukup meresahkan masyarakat sehingga dilakukan penertiban.**


Tulis Komentar